Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PII Siap Mendukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 23:09 WIB | LAPORAN:

Program pembangunan pemerintahan Jokowi-JK yang menitikberatkan pada pembangunan dan pemerataan infrastruktur di tanah air dinilai mampu mengakselerasi perekonomian dalam negeri dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, pembangunan infrastruktur multisektor ini perlu dukungan kesiapan dan jaminan kualitas SDM yang ada saat ini.

Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru Dewanto mengatakan, UU Keinsinyuran (UU 11/2014) adalah langkah awal untuk menata profesi ini. Hal itu penting dilakukan agar mampu mendukung target-target pembangunan infrastruktur pemerintah.

Menurutnya, penataan ini penting karena infrastruktur adalah fasilitas umum yang berdampak pada masyarakat luas. Dengan UU Keinsinyuran ini, nantinya setiap insinyur di Indonesia harus terdaftar dan memiliki sertifikasi melalui PII. Sehingga, Indonesia tidak hanya membangun infrastruktur saja, namun "Quality Infrastructure”.


"Bayangkan apabila ada jalan yang rusak, atau JPO ambruk seperti di Pasar Minggu September lalu, kemudian memakan korban jiwa, tanpa peraturan yang jelas, maka tidak ada yang mau bertanggung jawab. Nah dengan sertifikasi ini, kami ingin agar profesi Insinyur juga berkontribusi terhadap keselamatan dan kenyamanan publik, membangun infrastruktur yang berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (11/10).

Heru menjelaskan, sertifikasi tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat pengguna infrastruktur, namun juga melindungi profesi insinyur. Dengan target pembangunan infrastruktur terbesar sepanjang sejarah, Indonesia saat ini masih membutuhkan 120.000 insinyur untuk 5 tahun ke depan. Sementara minat mahasiswa menuntut ilmu di fakultas teknik terus menurun, bahkan tingkat partisipasinya jauh di bawah negara-negara di kawasan.

Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), kekhawatiran yang muncul adalah dengan demand yang sedemikian besar, dan supply yang tidak mencukupi. Karena itu, Indonesia akan kebanjiran tenaga kerja asing, khususnya insinyur-insinyur asing.

"Sertifikasi ini akan menghindari hal seperti itu, dan bisa melindungi insinyur-insinyur dalam negeri. Karena Insinyur-insinyur dari luar itu tidak bisa praktek begitu saja di Indonesia tanpa sertifikasi,” jelasnya.

Heru mengatakan, Rapimnas yang digelar 10-11 Oktober 2016 di Jakarta ini merumuskan tata kelola organisasi, sehingga PII siap untuk mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah.

"Kita tinggal menunggu perpres ,keppres dan PP supaya UU ini jalan. Tapi intinya PII siap mendukung pemerintah," tandasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya