Berita

Saipul Jamil/Net

Hukum

KPK Kembali Sita Aset Penerima Suap Dari Saipul Jamil

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Kali ini, giliran dua unit rumah mewah di The Royal Residence, Cakung, Jakarta timur yang disita. Harga rumah yang berlokasi di Blok A6 Nomor 12 dan Blok D3 itu ditaksir mencapai Rp 3 miliar per unit. Penyitaan terkait penyidikan kasus penerimaan gratifikasi Rohadi dalam penanganan perkara pencabulan remaja pria yang dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil.

"Kemarin telah dilakukan penyitaan dua rumah yang berkaitan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka R (Rohadi) yaitu dua rumah berlantai dua di Perumahan The Royal Residence Blok A6 Nomor 12 dan di Blok D3 Nomor 8 di Cakung," jelas Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 11/10).


Sebelumnya, KPK telang menyita sejumlah aset milik Rohadi yang diduga hasil gratifikasi dan pencucian uang. Yakni mobil merek Toyota Yaris dan Fortuner, serta sebuah rumah di Indramayu, Jawa Barat. Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan beberapa ruangan di Rumah Sakit Reysa di Cikedung, Indramayu terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rohadi.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Rohadi sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di PN Jakarta Utara. Rohadi juga kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung. Pada perkembangannya, penyidik juga menetapkan status tersangka kepada Rohadi terkait pencucian uang. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya