Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Hidayat: Memilih Pemimpin Sesuai Agama Bukan SARA

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 13:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan ibu-ibu Majelis Taklim dari Jakarta Selatan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Fraksi PKS DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/10).

Banyak aspirasi yang disampaikan ibu-ibu majelis taklim. Diantaranya dalam persoalan Pilkada DKI Jakarta, soal perlindungan anak, soal Presiden Indonesia harus keturunan asli Indonesia, hingga maraknya pekerja buruh dari Cina.

Menjawab pertanyaan dari ibu-ibu, Hidayat mengatakan bahwa memilih calon gubernur sesuai dengan agamanya adalah hak asasi manusia.


"Kalau seorang muslim memilih calon yang seagama (muslim) bukanlah SARA. Dan tidak melanggar hukum," kata dia dalam rilis Humas MPR.

"Yang tidak diperbolehkan adalah berbohong, fitnah, dan menyebarkan kebencian. Sebab, Islam memang tidak membolehkan berbohong, fitnah, dan menebarkan kebencian. Islam mengajarkan kebaikan," ujar Hidayat menambahkan.

Karena itu Hidayat mengajak ibu-ibu majelis taklim untuk memaksimalkan potensi dalam memperjuangkan Islam.

"Negara telah memberi ruang itu. Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Ruang itu patut untuk dimaksimalkan," ujarnya.

Dalam soal perlindungan anak, Hidayat mengatakan bahwa negara dalam hal ini pemerintah yang seharusnya memberi perlindungan anak. Tugas DPR adalah dalam bidang pengawasan dan legislasi. DPR bisa mempertanyakan kinerja kementerian terkait terhadap perlindungan anak.

"Kita juga usulkan UU tentang perlindungan anak. Perppu yang ada sekarang masih setengah-setengah dan tidak komprehensif. Kita usulkan perubahan UU tentang perlindungan anak," jelas Hidayat.

Tentang usulan bahwa presiden haruslah orang Indonesia asli, Hidayat mengatakan sejak dulu memang sudah ada masalah dengan pasal itu. Bahkan ketika UUD belum disahkan dalam pasal itu disebutkan presiden adalah orang Indonesia asli dan muslim. Tapi ketika UUD disahkan kata "muslim" hilang. Tidak diketahui bagaimana kata "muslim" itu bisa hilang.

"Pada periode saya dan Pak Amien Rais (sebagai Ketua MPR), syarat presiden adalah warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak menerima kewarganegaraan lain," ujar Hidayat, Ketua MPR periode 2004-2009.

Hidayat juga tidak merisaukan adanya usulan untuk memasukan syarat orang Indonesia asli. "Polemik itu tidak perlu kita tonjolkan. Yang penting kita concern dengan keislaman kita dan menghadirkan kader yang unggul," ucapnya.

Sementara terhadap fenomena maraknya pekerja Cina di Indonesia, Hidayat menegaskan bahwa kebijakan bebas visa perlu ditinjau ulang dan dicabut karena bertentangan dengan prinsip resiprokal.

"Mereka datang tanpa visa dan dimanfaatkan untuk bekerja. Mereka bebas visa ke Indonesia, sedangkan kita harus pakai visa ke Cina," ucapnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya