Berita

Foto/Net

Bisnis

Rokok Mahal, Petani Tembakau Mestinya Bisa Hidup Layak Dong

Pemerintah Naikkan Harga Rokok Per 1 Januari 2017
SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menkeu Nomor 147/PMK.010/2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/ PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Pada beleid ini, selain menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 10,54 persen, juga mengatur harga jual eceran rokok yang berlaku per 1 Januari 2017.

Dengan peraturan baru ini, tarif cukai yang ditetapkan kembali tidak boleh lebih rendah dari tarif cukai yang berlaku. Selain itu, harga jual eceran rokok tidak boleh lebih ren­dah dari batasan harga jual eceran per batang atau gram yang diatur undang-undang.

Mengacu pada peraturan baru tersebut, mulai 1 Januari 2017, harga jual eceran Sigaret Kretek Mesin paling rendah Rp 655 atau naik dari sebelumnya Rp 590. Sedangkan rokok Sigaret Putih Mesin, paling rendah Rp 585 atau naik dari sebel­umnya Rp 505.

Untuk Sigaret Kretek Tangan atau Sigaret Putih Tangan paling rendah Rp 400, juga naik dari sebelumnya Rp 370. Sementara untuk Sigaret Kretek Tangan Filter dan Sigaret Putih Tangan Filter paling rendah Rp 655, naik dari sebelumnya Rp 590.

Adapun harga jual eceran terendah Sigaret Kretek Mesin tembakau impor ditetapkan Rp 1.120 dan harga jual eceran terendah Sigaret Putih Mesin Rp 1.030. Untuk harga jual eceran terendah Sigaret Kretek Tangan atau Sigaret Putih Tangan Rp 1.215. Lalu, harga jual eceran terendah Sigaret Kretek Tangan Filter dan Sigaret Putih Tangan Filter adalah Rp 1.120.

Pertimbangan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran rokok hasil tembakau adalah untuk men­ingkatkan pengendalian konsumsi rokok dan meningkatkan potensi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Nah, netizens Tanah Air ramai merespons keputusan pemerintah menaikkan harga rokok pada 1 Januari 2017. Banyak netizen setuju, tidak sedikit yang menolak.

Di antaranya, akun pada media sosial Facebook antusias menyambut kenaikan harga rokok. Bahkan dia ingin kalau bisa harga rokok termurah sebungkus Rp 100 ribu. "Saya sangat setuju. Kalau bisa minimal Rp 100 ribu per bungkus. Berarti saya kembali ke masa lalu, merokok pakai daun kawung dan kertas pahpir," katanya.

Akun Wisnu Ariwibowo menyesalkan kenaikan harga rokok hanya sekitar 10 persen. Dia khawatir harga rokok relatif murah memicu anak di bawah umur ikut merokok, "Kalau nggak dinaikkan harga rokok, anak-anak sekolah yang suka merokok bisa beli rokok."

Senada disampaikan netizen S.K. Kaban, "Kenaikannya terlampau ren­dah bu Sri Mulyani. Kalau perlu 2 kali lipat, biar aku berhenti merokok."

Lain lagi alasan netizen Naova Via Va. Menurut dia, kenaikan harga rokok yang sekira 10 persen tidak menguntungkan para petani tembakau. Apalagi pemerintah tidak menaikkan harga jual tembakau di tingkat petani. "Bagaimana dengan bahan dasarnya? Naik nggak? Kasihan juga kan yang petani tembakau dan cengkeh harg­anya murah," katanya.

Akun Fir Daus lebih setuju pe­merintah menutup parbik rokok. Dia lebih mementingkan kesehatan ketimbang pendapatan negara, "Langsung aja pabrik rokoknya di­tutup, tak usah lagi harga rokoknya dinaikin. Dampak untuk anak-anak sangat berbahaya."

Akun Nabila tidak memper­masalahkan kenaikan harga rokok. Tapi dia minta harga paket internet telephone seluler tidak naik, "Nggak jadi masalah yang penting harga paket internet jangan di naik kan ya bu Sri."

Sementara, netizen D’hkaila Aurelia khawatir kenaikan harga rokok akan menurunkan daya beli masyarakat, yang berimplikasi pada kelangsungan perja para karyawan pabrik rokok. "Jika harga rokok di atas angin mungkin negara akan bangkrut. Coba tuh kaji ulang. Akan lebih banyak kerugian yang akan di timbulkan jika harga rokok dinaikan. Berapa banyak buruh pabrik dipecat kalau roko nggak laku," komentarnya.

Akun Bintang Gumilar mengecam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sering menaikan harga barang, "Zaman Jokowi yang katanya pro rakyat, rupan­ya sangat mengecewakan rakyat. Habis ini harga apalagi yang naik?"

Sebaliknya, akun Rahmadi Setiawan mengaku tidak masalah harga rokok semakin mahal. Banyak perokok tak akan berhenti merokok. "Mau naik sampai Rp 50 ribu sebungkus no problem lah. Rokok lebih penting dari makan. Kalau tak merokok bisa pening!" ungkapnya.

Penjual rokok rumahan dengan akun Slamet Riyanto mengaku senang pemerintah menaikan harga jual rokok produksi pabrik. Baginya, semakin mahal rokok produksi pabrik, semakin menguntungkan pebisnis rokok ru­mahan, "Alhamdulillah, usaha rokok rumahan bakal berkembang. Tanpa cukai, tanpa gambar seram, harga jauh lebih murah." ***

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Penyesuaian Tarif Air Sudah Kantongi Rekomendasi KPK

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:27

Bandara Gatot Subroto Way Kanan Kembali Beroperasi

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:06

Dituduh Maling Sayuran, Bocah SD Disiksa Petugas Keamanan

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:33

Tatib DPR Bisa Copot Pejabat Negara Inkonsitusional

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:24

Gegara Cemburu, Sopir Truk Bakar Teman Wanitanya

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:04

Ganti Kapolri-Panglima TNI Tetap Hak Prerogatif Presiden Bukan DPR

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:32

Kebijakan Tata Niaga LPG 3 Kg Lindungi Masyarakat Kecil

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:14

Indonesia Pusat Gravitasi Industri Kecantikan

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:04

Penghematan Anggaran untuk Pencapaian Visi Presiden

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:28

Pupuk Kaltim Tak Ada Urusan Lagi soal Polis Pensiunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:10

Selengkapnya