Berita

Lukman Edy

Lukman Edy: Konflik Pilkada Harus Diwaspadai Sejak Dini

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 07:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Indonesia dalam waktu dekat yakni bukan Februari 2017 akan menggelar momen demokrasi besar dan terbilang baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Serentak artinya, nanti pada Februari 2017, seluruh wilayah Indonesia atau sekitar ada 101 pilkada akan digelar secara bersama-sama di berbagai wilayah di Indonesia. Namun, ada yang sangat unik. Menurut Pimpinan Fraksi PKB MPR RI Lukman Edy, jagat pemberitaan nasional baik di media massa, maupun di media sosial yang paling banyak porsi pemberitaannya adalah Pilkada DKI Jakarta.

"Mungkin Pilkada DKI Jakarta banyak sekali konflik dan hal-hal yang menarik sehingga dibahas terus menerus, tapi walaupun begitu harus diwaspasdai juga bahwa pilkada-pilkada di daerah lain juga sangat berpotensi konflik jika tidak diwaspadai sejak dini," ujarnya, dalam acara diskusi interaktif rutin Diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema Pilkada Damai Dalam Bingkai NKRI bersama wartawan parlemen, di ruang utama press room parlemen, Komplek MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (10/10).


Diutarakan Lukman, ada empat hal yang memungkinkan potensi konflik pilkada terjadi. Pertama, potensi konflik akibat perbedaan suku, agama dan ras. Secara faktual potensi ke arah itu ada dan nyata di masyarakat. Upaya berbagai komponen masyarakat memang terlihat baik dengan berupaya sekeras-kerasnya mengantisipasi jangan sampai muncul isu-isu keras seputar agama dan suku dalam pilkada.

"Upaya tersebut terlihat berhasil, contoh suasana pilkada DKI Jakarta. Survei-survei yang berkembang melihat bahwa isu-isu agama dan suku serta ras tidak.  Ini semakin memperlihatkan bagaimana pilkada DKI Jakarta ini sudah tidak mempan mengeluarkan isu-isu seputar agama, suku dan ras.  Misal, tidak semuanya orang muslim harus memilih pemimpin muslim misalnya," katanya.

Diungkapkan Lukman,  regulasi pilkada akan tetap memasukan potensi-potensi konflik pilkada yang harus diantisipasi secara jeli. Hal tersebut terlihat di pasal 66 UU 8/2015 bahwa ketika kampanye pasangan calon dilarang menghina seseorang apalagi menyangkut agama, suku dan ras jika dilanggar maka akan ada hukumannya.

Dalam kesempatan yang sama, pengamat politik dan peneliti Pol-Tracking Institute Hanta Yudha melihat bahwa pilkada serentak terutama di DKI Jakarta sangat menarik. Berbagai jurus kampanye pra kampanye dan saat kampaye sangat bervariasi, ada yang menggunakan kampanye positif dan hitam.

"Menurut saya, tidak mengapa menggunakan kampanye hitam tapi yang sesuai data valid, tidak asal ngarang. Dan pihak lawan juga harus mempersiapkan diri dengan klarifikasinya. Hal tersebut bisa mewarnai nuansa demokratis pilkada kita tapi harus sesuai data dan etika sebagai masyarakat yang ber-Pancasila," tandasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya