Berita

Hukum

Polisi Harus Tetap Usut Laporan Dugaan Penistaan Islam Oleh Ahok!

SENIN, 10 OKTOBER 2016 | 21:48 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan penistaan agama Islam dan menebar kebencian oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama harus tetap diusut oleh pihak kepolisian.

Anggota DPD RI, Fahira Idris menegaskan bahwa laporan yang sudah disampaikan sejumlah pihak ke polisi juga harus tetap ditindaklanjuti, meski Ahok sudah memutuskan untuk meminta maaf.

"Pagi ini Pak Basuki sudah meminta maaf, & sebagai muslim kita wajib memaafkan, tetapi karena kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum, sebagai warga negara yg baik kita wajib menghormati proses hukum terkait hal ini," jelas dia dalam akun twitter pribadinya, @fahiraidris (Senin, 10/10).


Menurut dia, teguran keras dari MUI Jakarta ke Ahok membuktikan bahwa apa yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu tersebut merupakan kesalahan fatal.

"Proses hukum wajib terus dilanjutkan agar ini menjadi pelajaran bagi siapa saja, bahwa Indonesia adalah negara hukum dan ada konsekuensi hukum bagi tindakan-tindakan yang diduga kuat melanggar hukum," jelasnya.

"Demikian tweet sy ttg "Hukum Jangan Hanya Tajam Ke Bawah, Tetapi Tumpul Ke Atas"."

Selain Angkatan Muda Muhammadiyah, Ahok juga dilaporkan oleh sejumlah ormas maupun sejumlah lembaga di Indonesia. Mereka diantaranya, Forum Anti Penistaan Agama (Fupa), yang terdiri dari gabungan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA UMSU) se-Jabodetabek, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah se-Nusantara (Kauman) dan Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia (LAKMI).

Ahok dilaporkan dengan pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya