Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Asian Agri

SENIN, 10 OKTOBER 2016 | 17:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group yang diduga mandek di tangan Kejaksaan Agung.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, pihaknya akan mempelajari dulu kasus mega skandal keuangan yang dilakukan perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu.

''Kita sebaiknya pelajari dulu, kalau pas akan bisa disupervisi,'' ujar Saut dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).


Bukan tanpa sebab, dia bilang, pembelajaran perlu dilakukan lantaran kasus tersebut sudah lama terjadi dan masih ditangani Kejaksaan Agung.  ''Saya akan dalami dulu karena kasus ini sudah lama sekali,'' tegas Saut.

Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan, sepanjang kasus tersebut ada unsur tindak pidana korupsi, KPK dapat mengambil alih.

KPK sendiri mengancam bakal mempidanakan korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi. Ini menyusul maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sekira 90 persen lebih kasus korupsi melibatkan perusahaan swasta.

Saat ini, kasus penggelapan pajak Asian Agri seakan jalan di tempat. Padahal, Jaksa Agung M Prasetyo telah menggaransi kejaksaan tak per­nah menghentikan penuntutan kasus pajak Asian Agri. Menurutnya, perkara skandal pajak tersebut masih dilanjutkan JAM Pidsus Kejagung.

Namun, nyatanya kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri hingga saat ini belum juga dituntaskan. Dalam kasus ini baru satu yang dipidana, yakni bekas manajer pajak Asian Agri Suwir Laut, sedangkan delapan pimpinan perusahaan lainnya tak tersentuh oleh hukum sama sekali. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya