Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Asian Agri

SENIN, 10 OKTOBER 2016 | 17:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group yang diduga mandek di tangan Kejaksaan Agung.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, pihaknya akan mempelajari dulu kasus mega skandal keuangan yang dilakukan perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu.

''Kita sebaiknya pelajari dulu, kalau pas akan bisa disupervisi,'' ujar Saut dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).


Bukan tanpa sebab, dia bilang, pembelajaran perlu dilakukan lantaran kasus tersebut sudah lama terjadi dan masih ditangani Kejaksaan Agung.  ''Saya akan dalami dulu karena kasus ini sudah lama sekali,'' tegas Saut.

Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan, sepanjang kasus tersebut ada unsur tindak pidana korupsi, KPK dapat mengambil alih.

KPK sendiri mengancam bakal mempidanakan korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi. Ini menyusul maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sekira 90 persen lebih kasus korupsi melibatkan perusahaan swasta.

Saat ini, kasus penggelapan pajak Asian Agri seakan jalan di tempat. Padahal, Jaksa Agung M Prasetyo telah menggaransi kejaksaan tak per­nah menghentikan penuntutan kasus pajak Asian Agri. Menurutnya, perkara skandal pajak tersebut masih dilanjutkan JAM Pidsus Kejagung.

Namun, nyatanya kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri hingga saat ini belum juga dituntaskan. Dalam kasus ini baru satu yang dipidana, yakni bekas manajer pajak Asian Agri Suwir Laut, sedangkan delapan pimpinan perusahaan lainnya tak tersentuh oleh hukum sama sekali. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya