Berita

Hukum

Peradilan Yang Bersih Pun Tidak Berhak Mencabut Nyawa Manusia

SENIN, 10 OKTOBER 2016 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hukuman mati merupakan jenis hukuman yang tidak manusiawi dan tidak beradab. Pernyataan menolak hukuman mati bagi para terpidana kembali dikeluarkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hapus Hukuman Mati atau Koalisi Hati.

"Kami mendesak pemerintah melakukan moratorium eksekusi terpidana mati di Indonesia," ujar inisiator Koalisi Hati, Arif Maulana, dalam diskusi bertajuk "Evaluasi Publik Terhadap Kebijakan Pemerintah Jokowi Terkait Penghormatan atas Hak Hidup dan Hukuman Mati" di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (9/10).

Koalisi Hati juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim independen guna menyelidiki praktik-praktik peradilan sesat, khususnya untuk kasus-kasus terpidana mati‎.


"Terpenting, kami mendesak agar pemerintah menghapus ketentuan pidana mati dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana," kata pengacara publik dari LBH Jakarta itu.

Sementara inisiator lain, Erwin Natosmal Oemar, menegaskan bahwa hukuman mati bertentangan dengan hak asasi yang dimiliki setiap orang. Menurutnya, setiap manusia berhak untuk hidup dan hanya Tuhan yang bisa mencabut nyawa seseorang.

"Jadi, meskipun peradilan kita sudah tidak korup, hukuman mati tetap tidak boleh," ujar peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) itu.

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Hati ini antara lain, Imparsial, YLBHI, Kontras, Elsam, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LBH Pers, HRGW, PBHI, PKNI, ILR, INFID, MAPPI FH-UI, Migrant Care, ICJR, dan FIHRRST. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya