Berita

Net

Hukum

Penerapan Hukuman Mati Masih Diskriminatif

MINGGU, 09 OKTOBER 2016 | 21:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerapan hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba di Indonesia diterapkan secara diskriminatif dan bias kelas. Pasalnya, bentuk pemidanaan ini cenderung dikenakan kepada pelaku kejahatan dari strata sosial ekonomi yang lemah serta tidak memiliki akses atas kekuatan modal dan politik.

Begitu kata peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar‎ dalam diskusi 'Evaluasi Publik Terhadap Kebijakan Pemerintah Jokowi Terkait Penghormatan atas Hak Hidup dan Hukuman Mati'‎ di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta (Minggu, 9/10).

"Sejumlah kasus eksekusi terpidana mati era pemerintahan Jokowi (Joko Widodo) dilakukan pada kurir yang perannya minim. Mereka bahkan tidak ikut dalam perencanaan kejahatan tersebut," ujarnya.


Dari catatannya, lebih dari setengah terpidana yang dieksekusi hanya berperan sebagai kurir atau pengantar narkoba. Erwin kemudian mencontohkan eksekusi mati terhadap Rani ‎Andriani alias Melisa Aprilia. Rani merupakan kurir yang disuruh oleh terdakwa lain. Hakim bahkan dengan sengaja mengabaikan upaya Rani untuk menjadi justice collaborator dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba di Indonesia.

"Kondisi serupa juga terjadi dalam kasus Mary Jane. Ia korban perdagangan manusia yang dijebak jadi kurir narkotika tapi oleh pengadilan dijatuhi vonis pidana mati dan nyaris dieksekusi," jelasnya. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya