Berita

Net

Hukum

Metode Penyiksaan Masih Efektif Untuk Gali Pengakuan

MINGGU, 09 OKTOBER 2016 | 20:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Berbagai bentuk penyimpangan dalam proses peradilan terpidana mati kasus narkoba tidak pernah menjadi pertimbangan pemerintah untuk meninjau ulang pelaksanaan eksekusi. Apalagi, jika penyimpangan berkaitan dengan praktik penyiksaan dilakukan penyidik selama proses interogasi sebelum menetapkan status tersangka.

"Penyiksaan menjadi alat yang efektif untuk mendapatkan keterangan, meminta, bahkan memaksakan sebuah pengakuan," ujar ‎Direktur Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain dalam diskusi 'Evaluasi Publik Terhadap Kebijakan Pemerintah Jokowi Terkait Penghormatan atas Hak Hidup dan Hukuman Mati' di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta (Minggu, 9/10).

Dia mencontohkan kasus yang menimpa warga Pakistan bernama Zulfiqar Ali. Di mana ditangkap pada 21 November 2004 dan didakwa atas kepemilikan 300 gram heroin. Pada 2005, Zulfiqar dijatuhi vonis mati yang kemudian dikukuhkan Mahkamah Agung tahun 2006.


"Dalam pengakuannya, selama diinterogasi Polres Bandara Soetta, dia disekap di sebuah rumah dan disiksa. Bahkan diancam akan dibunuh jika tidak mau menandatangani pengakuan. Sekarang dia hidup tanpa ginjal akibat dari penyiksaan itu," ungkap Bahrain.

Tidak hanya itu, Zainal Abidin, terpidana mati asal Indonesia yang dieksekusi pada April 2015 juga terindikasi mengalami penyiksaan.

"Zainal Abidin sempat memberikan keterangan di muka sidang bahwa dirinya terpaksa mengarang cerita dan BAP (berita acara pemeriksaan) karena mengalami siksaan," pungkas Bahrain. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya