Berita

Net

Hukum

Metode Penyiksaan Masih Efektif Untuk Gali Pengakuan

MINGGU, 09 OKTOBER 2016 | 20:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Berbagai bentuk penyimpangan dalam proses peradilan terpidana mati kasus narkoba tidak pernah menjadi pertimbangan pemerintah untuk meninjau ulang pelaksanaan eksekusi. Apalagi, jika penyimpangan berkaitan dengan praktik penyiksaan dilakukan penyidik selama proses interogasi sebelum menetapkan status tersangka.

"Penyiksaan menjadi alat yang efektif untuk mendapatkan keterangan, meminta, bahkan memaksakan sebuah pengakuan," ujar ‎Direktur Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain dalam diskusi 'Evaluasi Publik Terhadap Kebijakan Pemerintah Jokowi Terkait Penghormatan atas Hak Hidup dan Hukuman Mati' di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta (Minggu, 9/10).

Dia mencontohkan kasus yang menimpa warga Pakistan bernama Zulfiqar Ali. Di mana ditangkap pada 21 November 2004 dan didakwa atas kepemilikan 300 gram heroin. Pada 2005, Zulfiqar dijatuhi vonis mati yang kemudian dikukuhkan Mahkamah Agung tahun 2006.


"Dalam pengakuannya, selama diinterogasi Polres Bandara Soetta, dia disekap di sebuah rumah dan disiksa. Bahkan diancam akan dibunuh jika tidak mau menandatangani pengakuan. Sekarang dia hidup tanpa ginjal akibat dari penyiksaan itu," ungkap Bahrain.

Tidak hanya itu, Zainal Abidin, terpidana mati asal Indonesia yang dieksekusi pada April 2015 juga terindikasi mengalami penyiksaan.

"Zainal Abidin sempat memberikan keterangan di muka sidang bahwa dirinya terpaksa mengarang cerita dan BAP (berita acara pemeriksaan) karena mengalami siksaan," pungkas Bahrain. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya