Berita

Foto/Net

Politik

Buni Yani: Teror Sudah Mulai Jalan

SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 17:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Buni Yani menceritakan, pagi tadi ketika sampai di kantonya, London School of Public Relation (LSPR)-Jakarta, terjadi kehebohan. Staf di kantor bercerita bahwa sebelumnya tiba-tiba ada orang menelepon mencari Buni Yani. Orang itu menghardik, berkata kasar, dan mengancam akan menyerbu dan membawa orang ke kampus LSPR-Jakarta.

"Saya shocked. Seketika saya tahu teror sudah mulai dijalankan untuk mempreteli satu per satu apa yang saya punya," kata Buni Yani, Sabtu (8/10).

Buni Yani mengungkapkan, LSPR-Jakarta adalah lembaga yang sangat ia cintai. Ia sudah mengajar di sana sejak sekitar 2004, atau sekitar dua tahun setelah pulang belajar dari Ohio di Amerika.


"Karena kecintaan saya kepada kampus ini yang telah memberikan saya penghidupan dan tempat berkarya, maka saya merasa wajib melindunginya dari orang-orang yang ingin menyangkutkannya dengan aktivitas saya di luar kampus," ucapnya.

Maka, sejak hari ini, Buni Yani meminta kepada atasan LSPR-Jakarta untuk mengundurkan diri untuk sementara dari kampus sampai pemolisian kasus video yang menerpanya selesai.

"Dengan ini saya mengirim pesan kepada para peneror bahwa kampus saya tidak ada sangkut pautnya dengan aktivitas saya di luar kampus dan tak layak jadi sasaran keberingasan. Kalau mau meneror, terorlah saya, bukan yang lain. Bukan tempat saya bekerja, bukan keluarga, bukan kawan. Mereka tak ada sangkut-pautnya dengan saya," tegas Buni Yani.

Kepada para peneror, Buni Yani ingin mengatakan, bahwa ia tidak akan tunduk pada teror dan gertak.

"Anda salah sasaran dan akan gagal karena saya lebih besar daripada teror yang Anda jalankan. Kenapa saya begitu yakin? Karena publik mendukung saya untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Dua hal yang saya perjuangkan adalah: kebebasan mengemukakan pendapat tidak boleh tunduk di bawah teror dan represi, dan siapa saja yang menista agama harus dibawa ke pengadilan. Siapa pun harus tunduk pada dua nilai ini kalau demokrasi mau berjalan," jelasnya.

"Hanya kepada Allah saja saya menyerahkan diri. Bukan menghamba pada teror, bukan mengerdilkan diri di bawah gertak," tukas Buni Yani mengunci pernyataanya.

Buni Yani adalah pemilik akun Facebook Buni Yani. Kemarin, Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan Buni Yani lantaran diduga salah mentafsirkan isi pernyatan Gubernur Jakarta Ahok dalam rekaman video sebuah acara di Kepulauan Seribu, sehingga menimbulkan keresahan dan kebencian di tengah masyarakat. Kotak Adja melaporkan akun Facebook Buni Yani karena menduga akun itulah yang pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting potongan dari video asli. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya