Berita

Foto/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Lebih Baik Ketemu Langsung Ketimbang "Kampanye" Di Pinggir Jalan

SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 11:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan para pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2017 agar lebih  banyak melakukan kegiatan kampanye yang bersifat edukatif.

"Semangat pembuat undang-undang itu ingin mendorong calon-calon melakukan kegiatan kampanye yang sifatnya edukasi, menyapa langsung pemilihnya," kata Anggota KPU Ida Budhiati pada Rapat Kerja Persiapan Pelayanan dan Fasilitasi Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Tahun 2017, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (7/10).

Di hadapan para peserta rapat kerja yang terdiri dari perwakilan KPU Provinsi se Indonesia, Ida menghimbau agar KPU di daerah mengingatkan peserta Pilkada agar perbanyak kampanye dengan metode tatap muka.


"Ingatkan kepada calon, kan lebih bagus ketemu langsung kepada calon-calon pemilih dari pada hanya sekedar kenal gambar, gambar wajah di jalanan. Mereka mungkin bisa lebih bahagia disapa langsung oleh calonnya," himbau Ida.

Himbauan tersebut dikeluarkan terkait dengan beberapa bentuk kampanye yang sudah difasilitasi dan didanai oleh negara, sehingga calon diharapkan dapat lebih fokus melakukan kampanye yang lebih substantif.

"Semangatnya ialah mewujudkan kampanye yang adil dan setara, belanja kampanye itu tidak terlalu besar karena sudah difasilitasi oleh negara," ujar Ida.

Ida menjelaskan KPU telah mendesain berbagai instrumen regulasi demi mewujudkan pelaksanaan kampanye yang efektif, adil dan setara. Selain mengeluarkan pedoman kampanye dalam bentuk Peraturan KPU dan Petunjuk Teknis Kampante. KPU juga memberikan otoritas kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menerbitkan keputusan pembatasan belanja kampanye.

Ida berharap agar KPU Provinsi/Kabupaten/kota dapat menentukan batas belanja kampanye secara rasional dengan menggunakan standar biaya daerah dengan tetap memperhatikan asas kewajaran kepatutan.

Hal tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan Pilkada Tahun 2015, dimana masih terdapat daerah yang menetapkan batas maksimal belanja kampanye jauh di atas belanja kampanye real yang dikeluarkan pasangan calon.

Ida mencontohkan dalam menentukan batas maksimal pengeluaran kampanye, KPU/Provinsi/Kabupaten dapat mereview laporan dana kampanye pada penyelenggaraan pilkada sebelumnya dengan catatan apabila pasangan calon meminta kenaikan angka, tetap memperhatikan angka inflasi yang wajar dan patut.

Ida mengatakan bahwa KPU telah melakukan simulasi penetapan angka dengan mengunakan dua pendekatan, pendekatan maksimal dan pendekatan kepatutan. Dengan simulasi pendekatan maksimal, didapatkan angka maksimal untuk belanja kampanye di Kabupaten Bekasi sejumlah Rp. 55,3 miliar.

"Kira-kira bagaimana ya menjadi bupati, kampanyenya Rp 55,3 miliar," ujar Ida sedikit begurau dilansir dari laman kpu.go.id.

Ida menegaskan bahwa pengaturan tentang biaya kampanye menjadi penting karena hal tersebut dapat membawa dampak yang tidak sederhana kepada pasangan calon.

"Ada konsekuensi yang tidak sederhana bagi calon terpilih, harapannya kalau sudah terpilih dia kredibel kemudian punya integritas, bukan pusing bagaimana mengembalikan belanja kampanye yang sekian besar," tukas Ida. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya