Berita

Ahok/Net

Hukum

Bukan Ahok Yang Menentukan Tapi Pengadilan

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 23:05 WIB | LAPORAN:

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato di Kepulauan Seribu berbuah tuntutan hukum. Sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan gubernur petahana itu ke kepolisian.

Anggota DPD RI Fahira Indris mengatakan, berhubung sudah masuk ranah hukum maka biar pengadilan yang memutuskan apakah pernyataan Ahok soal Surat Al Maidah ayat 51 merupakan bentuk penistaan agama atau tidak.

"Bukan hak dia yang menentukan tidak menistakan agama tetapi pengadilan," katanya di komplek parlemen, Jakarta, Jumat (7/10).


Fahira memberikan apresiasi kepada berbagai organisasi kemasyarakatan yang menempuh koridor hukum dalam menyikapi persoalan ini. Baginya, pengadilan adalah koridor yang tepat untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak.

"Bukti video sudah ada, nanti di pengadilan akan diuji. Pakar atau ahli multimedia, bahasa, agama dan bidang keilmuan lainnya akan lebih fair melihat apakah pernyataan Ahok menista agama atau tidak seperti yang dia katakan. Tapi satu yang pasti, dia Ahok tidak punya kompetensi menilai, menafsir, apalagi mengambil kesimpulan ayat dalam Al-Quran. Dia lebih baik diam, kalau tidak memahami apa yang dia katakan," jelas waki ketua Komite III DPD tersebut.

Fahira pun berharap pihak kepolisian bertindak cepat mengusut kasus ini agar kemarahan publik tidak berkembang menjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya yakin polisi profesional. Karena kasus ini berdampak besar jika tidak segera diproses dan diusut tuntas," tegasnya. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya