Berita

Politik

MPR Terus Kaji Wacana Kembalinya Haluan Negara

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 21:19 WIB | LAPORAN:

Kajian terhadap sistem ketatanegaraan belakangan ini semakin mengemuka, dikarenakan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap arah perjalanan bangsa Indonesia ke depan.

Dalam kerangka tersebut, Badan Pengkajian MPR RI bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara menyelenggarakan focus group discussion (FGD) bertajuk 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN dan Gagasan Perubahan UUD NRI Tahun 1945' di Gorontalo, Jumat (7/10). Diskusi digelar dalam rangka menyerap aspirasi dan mendapat masukan, gagasan serta pemikiran dari para guru besar, para pakar hukum dan hukum tata negara serta para akademisi lainnya.

Hadirnya kembali haluan negara saat ini dipandang sangat penting dan mendesak. Diantaranya agar arah pembangunan nasional dapat terus berjalan secara berkesinambungan tanpa periodeisasi kepemimpinan nasional, adanya sinkronisasi pembangunan antara pusat dan daerah serta antar daerah, adanya perwujudan kedaulatan rakyat, serta adanya ukuran capaian pembangunan nasional dan upaya-upaya percepatannya.


Dalam FGD, materi diskusi dibahas secara mendalam utamanya terkait urgensi, bentuk hukum, konsekuensi hukum, substansi haluan negara serta tata cara penyusunan haluan negara. Di samping itu, dibahas juga terkait dinamika wacana perubahan UUD 1945 yang berkaitan erat dengan penataan kewenangan MPR RI.

Hasil kajian menjadi masukan bagi MPR dalam merespon berbagai diskursus hadirnya kembali haluan negara dan gagasan perubahan kembali UUD 1945. Hal ini sejalan dengan visi MPR sebagai lembaga pengawal ideologi dan kedaulatan rakyat, serta menjadi rumah kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

FGD di Gorontalo merupakan pelaksanaan yang ke lima setelah digelar di Yogyakarta, Banjarmasin, Pekanbaru, dan Medan. FGD kali ini menghadirkan narasumber Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukun Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Mahfud MD, Dr. Jazim Hamidi, Prof. Johan Jasin, dan Dr. Duke Arie Widagdo. Serta Anggota Badan Pengkajian MPR Prof. Hendrawan Supratikno, Capt. Djoni Rolindrawan, dan Azikin Solthan. [wah]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya