Berita

Foto/Net

Hukum

POLEMIK

Empat Calon Punya Rapor Merah, Kenapa Tetap Diloloskan?

Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor
JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aktivis Koalisi Pemantau Peradilan Julius Ibrani, menilai proses rekrutmen hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tak trans­paran. Pasalnya, publik tidak dilibatkan untuk menelisik re­kam jejak calon. KY juga tidak dilibatkan secara langsung.

Menurut Julius, penelusuran rekam jejak yang hanya men­gacu kepada verifikasi dokumen tidak akan menjaring calon yang berkualitas. Harus dilakukan verifikasi faktual di lapangan.

"Selain itu dari beberapa nama yang disodorkan MAada beberapa yang diberi catatan merah oleh KY. Namun, tetap diloloskan. Selain itu, setelah pansel meloloskan para calon, tidak dijelaskan pula apa ala­sannya," papar Julius.


Dikatakan, dari 6 calon ha­kim ad hoc tipikor, ada empat calon hakim di tingkat pertama yang memiliki catatan merah namun tetap lolos. Dari enam hanya dua yang memiliki cata­tan hijau atau bersih.

Padahal, kalau proses rekrut­men hakim ad hoc pengadilan tipikor tidak menetapkan stan­dar tinggi, putusan yang dibuat sama dengan yang sudah ada. Tren putusan dari tahun ke tahun semakin ringan, bahkan ada hakim ditangkap karena menerima suap.

"Kami meminta proses seleksi hakim dilakukan per­baikan, sebab MA meloloskan calon hakim yg sudah ditandai KY dengan rapor merah. Kalau perlu ditunda (pelantikannya) lakukan standar yang tinggi. Buka masukan publik, jadikan KY mitra strategis jangan han­ya pakai surat," pinta Julius.

Selain itu, persoalan kom­petensi dan integritas hakim juga menjadi poin penting. Persoalan ini menjadi krusial pada setiap seleksi calon ha­kim ad hoc pengadilan tipikor. Sebab, proses pengisian hakim posisi hakim ad hoc melalui seleksi terbuka menempatkan jabatan ini bisa diduduki oleh siapa saja.

Menurut Julius, pakem stan­dar perlu diterapkan. Antara lain, usia maksimal 40 tahun dan berlatar belakang sarjana hukum. Memiliki pengalaman di dunia hukum minimal 15 tahun dan mengerti seluk be­luk Undang-Undang Tipikor. Sehingga, putusan yang akan mereka buat memberi efek jera dan menekan angka korupsi.

"Kalau ada satu hakim saja yang memberi putusan mak­simal, sudah cukup untuk memberi efek jera. Dengan de­mikian diharapkan angka ko­rupsi menurun. Kalau putusan ringan, maka korupsi semakin merajalela," nilainya.

"MA menyiapkan hakim ad hoc tipikor buat masyarakat, seharusnya proses rekrutmen juga melibatkan masyarakat luas. Minimal proses rekrutmen dilakukan secara transparan. Kalau perlu proses fit and propert test dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat tahu siapa hakim yang terpilih," kata Julius. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya