Berita

Publika

Perdebatan Penataan Teluk Jakarta Menemukan Solusi

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 10:13 WIB

PERDEBATAN panjang tentang penting atau tidaknya reklamasi yang selama ini muncul diruang publik sebenarnya sudah menemukan solusi atau titik temu dari tinjauan pemahaman yang disampaikan oleh pakar maupun pemangku kebijakan.

Kesamaan pemahaman yang dimaksud adalah semua menyadari reklamasi boleh dilakukan demi kepentingan bersama untuk menjaga eksistensi sebuah wilayah guna menjawab berbagai permasalahan yang sedang dihadapi. Paling tidak itulah kesimpulan yang dapat diambil mengutif pemberitaan media dari diskusi publik dengan tema Kebijakan Reklamasi: Tujuan Manfaat dan Efeknya” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Auitorium KPK Selasa, 4 Oktober 2016 di Jakarta.

Reklamasi teluk Jakarta memang sudah melewati fase panjang terjebak dalam ruang perdebatan pro dan kontra atas keberlangsungan proyek yang menjadi kebutuhan Pemprov DKI Jakarta ini, guna menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi demi menunjang pembangunan Ibukota negara.


Jika melihat besarnya biaya yang harus dikeluarkan demi mewujudkan pembangunan reklamasi, kita baru dapat memahami kecerdasan Pemprov DKI Jakarta mengapa harus menggandeng pihak swasta untuk mengerjakan pulau tersebut. Namun yang terpenting bagi DKI adalah, pembangunan tetap jalan sesuai kebutuhan.

Bayangkan jika Pemprov DKI harus menanggung kebutuhan biaya pembangunan secara keseluruhan, mungkin dana ratusan triliun rupiah terpaksa digulirkan demi mewujudkan pulau buatan tersebut. Jika itu dilakukan, tentunya kas daerah akan tergerus, dan pembangunan yang lain dapat terbangkalai.

Dengan menggandeng pihak swasta dalam membangun pulau tersebut, merupakan langlah cerdas yang diambil oleh Pemprov DKI. Selain tetap dapat mewujudkan visi pembangunan tanpa mengeluarkan biaya, DKI juga tetap mendapat jatah kepemilikan tanah dengan luasan tertentu dari lahan yang ada di pulau tersebut nantinya.
 
Selain itu, DKI terlihat sangat ketat dalam pemberian izin dan membuat aturan pada pengembang. Sejumlah kewajiban telah di bebankan pada pengembang sebagai kompensasi untuk dapat mengerjakan pulau tersebut dalam bentuk pembangunan rusun di berbagai tempat, normalisasi waduk yang berada di Jakarta, dan berbagai kewajiban lainnya.

Penataan teluk Jakarta memang membutuhkan kesadaran bersama dengan meninggalkan ego sektoral dari argumentasi demi ini dan itu, yang terpenting adalah bagaimana memberikan solusi pada setiap pihak yang merasa dirugikan. Ada baiknya semua pihak dapat berpikir jernih, bukan tidak mungkin solusi yang ditawarkan pemerintah daerah dapat menjadikan kehidupan nelayan lebih terangkat dan lebih bermartabat. Katanya akan disediakan rusun bagi mereka, bukankah itu jauh lebih baik? [***]


Lendi Trigondo

Jl. Taman Margasatwa, Warung Buncit, Jakarta Selatan
Nomor Hp: 08128677xxx




 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya