Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Polisi Wajib Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan Bareskrim Mabes Polri berkewajiban menerima laporan masyarakat tentang dugaan terjadinya tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam suatu acara di Kepulauan Seribu beberapa hari yang lalu.

"Menolak menerima laporan dengan alasan tidak ada fatwa MUI adalah alasan yang mengada-ada dan tidak berdasarkan hukum samasekali," ujar Yusril dalam keterangannya, Jumat (7/10).

Menurut Yusril, setiap orang yang datang melapor, wajiblah dituangkan dalam berita acara laporan yang isinya antara lain adalah identitas pelapor, terlapor, tindak pidana yang diduga telah dilakukan, locus dan tempus delicti, serta saksi-saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana yang dilaporkan.


Lanjutnya, laporan tersebut haruslah ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menyimpulkan benar tidaknya telah terjadi tindak pidana sebagaimana dilaporkan. Dan untuk memastikan apakah perbuatan yang dilaporkan tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak, penyelidik dapat meminta keterangan ahli.

Dalam konteks inilah, apakah ucapan terlapor Gubernur DKI termasuk penistaan atau tidak, penyelidik dapat meminta MUI untuk menerangkannya. Jadi bukan setelah ada "fatwa MUI" baru polisi dapat menerima laporan dari pelapor.

"Saya menulis ini semata-mata ingin memberitahu semua pihak tentang prosedur penerimaan laporan sesuai hukum yang berlaku. Saya mendesak, Bareskrim Mabes Polri bekerja secara profesional dan tidak membeda-bedakan orang dalam melayani laporan masyarakat," tukas Yusril. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya