Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Polisi Wajib Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan Bareskrim Mabes Polri berkewajiban menerima laporan masyarakat tentang dugaan terjadinya tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam suatu acara di Kepulauan Seribu beberapa hari yang lalu.

"Menolak menerima laporan dengan alasan tidak ada fatwa MUI adalah alasan yang mengada-ada dan tidak berdasarkan hukum samasekali," ujar Yusril dalam keterangannya, Jumat (7/10).

Menurut Yusril, setiap orang yang datang melapor, wajiblah dituangkan dalam berita acara laporan yang isinya antara lain adalah identitas pelapor, terlapor, tindak pidana yang diduga telah dilakukan, locus dan tempus delicti, serta saksi-saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana yang dilaporkan.


Lanjutnya, laporan tersebut haruslah ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menyimpulkan benar tidaknya telah terjadi tindak pidana sebagaimana dilaporkan. Dan untuk memastikan apakah perbuatan yang dilaporkan tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak, penyelidik dapat meminta keterangan ahli.

Dalam konteks inilah, apakah ucapan terlapor Gubernur DKI termasuk penistaan atau tidak, penyelidik dapat meminta MUI untuk menerangkannya. Jadi bukan setelah ada "fatwa MUI" baru polisi dapat menerima laporan dari pelapor.

"Saya menulis ini semata-mata ingin memberitahu semua pihak tentang prosedur penerimaan laporan sesuai hukum yang berlaku. Saya mendesak, Bareskrim Mabes Polri bekerja secara profesional dan tidak membeda-bedakan orang dalam melayani laporan masyarakat," tukas Yusril. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya