Berita

Foto/Net

Politik

PBB Klaim Partai Parlemen Mulai Ketakutan

Angka Presidential Threshold Dihidupkan Lagi
JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masuknya angka Presidential Threshold (PT) dalam draf Undang-Undang Pemilu dikri­tik partai politik (parpol) di luar parlemen. Partai Bulan Bintang (PBB) menganggap dimasuk­kannya angka PTdalam pemilu serentak adalah sebagai bentuk pemaksaan.

"Kalau ada saja Parpol yang ada di DPR tetap mempertahankan PT, maka kiranya hal terse­but sekadar untuk tidak member­ikan peluang kepada kontestan lainnya," ujar Ketua Harian DPP PBB, Jamaludin Karim kepada wartawan, kemarin.

Karena itu, politisi yang akrab disapa Jeka itu menganggap bahwa memasukan angka PT dalam undang-undang pemilu sudah tidak relevan dengan sys­tem pemilu serentak.


Dijelaskan dia, Pemilu 2019 yang akan datang, baik Pileg maupun Pilpres diselenggarakan secara serentak, karena diseleng­garakan secara serentak, sudah barang tentu masyarakat sama sekali belum mengetahui berapa perolehan kursi atau suara yang didapat oleh masing-masing parpol.

Masyarakat baru tahu perole­han suara partai politik ketika pemilu serentak sudah selesai diselenggarakan. Nah, karena belum tahu perolehan kursi atau suara masing-masing par­pol, apa yang menjadi dasar parpol mengajukan Capres atau Cawapresnya.

Dengan demikian, hasrat untuk memberikan PT dalam pemilu serentak menjadi amat tidak relevan lagi, apalagi meng­gunakan PT hasil Pemilu 2014 yang diselenggaran secara ter­pisah, perolehan kursi dan suara yang diperoleh parpol pada pemilu sebelumnya (21014), tidak masuk akal untuk diguna­kan lagi pada pemilu serentak 2019.

Dikatakan dia, memang adalah hak DPR RI untuk mengusulkan UU Pemilu yang baru, Pilpres khususnya, untuk diterapkan pada Pemilu 2019, dengan me­masukkan kembali ketentuan PTsebagai syarat pencalonan Presiden. Tapi, dengan logi­ka hukum sederhana, hal itu akan sangat mudah dirontokkan oleh MK melalui uji materi. Karenanya, akan menjadi sangat kontraproduktif.

Seyogiyanya, semua parpol yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta pemilu, seperti putusan MK, berhak untuk mengajukan atau mengusung Capres dan Cawapresnya.

"Bangunan sistem demokrasi harus dirancang untuk jangka panjang, tidak hanya sesaat yang hanya berkepentingan pada kekuasaan semata. Saatnya membangun sistem pemilu yang lebih rasional dan berkeadilan. Bukankah umur kekuasaan itu amat pendek waktunya diband­ingkan dengan demokrasi yang ingin kita bangun di negeri ini," sindirnya.

Seperti diketahui bahwa pada tahun 2019 Pemilu di Indonesia akan dilakukan secara Serentak, yaitu Pemilihan untuk mengisi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten-Kota, ang­gota DPD (Pileg) dan Presiden beserta Wakil Presiden (Pilpres) akan dipilih secara bersamaan oleh seluruh rakyat Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Selama beberapa Pemilu yang sudah dilaksanakan di Indonesia selalu terpisah, yakni pileg lebih dahulu dilaksanakan, menyusul sekitar tiga bulan kemudian diselenggarakan pilpres. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya