SEIRING dengan berjalannya waktu, perkembangan keuangan syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pertumbuhan ini di dominasi oleh perbankan syariah di Indonesia yang mengalami pertumbuhan hingga 30-40 persen. Tetapi rata-rata pangsa pasarnya masih sangat rendah yaitu masih di bawah lima persen.
Di Indonesia, hal ini sangat menyedihkan karena apabila kita melihat bahwa mayoritas penduduknya adalah muslim terbesar di dunia, namun pangsa pasar perbankan syariahnya masih sangat rendah. Dibanding dengan Malaysia pangsa pasarnya mencapai 40 - 50 persen. Ini artinya Indonesia masih tertinggal jauh dari Malaysia. Dalam peningkatan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia tentunya diperlukan suatu usaha keras dalam mencapainya.
Misalnya, dengan cara memberikan edukasi ke masyarakat melalui seminar-seminar, menyelenggarakan seminar terkait perbankan syariah di kampus-kampus, pameran di mal-mal, dan lain sebagainya. Selain itu peningkatan pengawasan syariah juga sangat diperlukan. Mengapa pengawasan syariah menjadi penting? karena pengawasan syariah sebagai salah satu cambuk peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah itu sendiri.
Pengawasan syariah adalah proses pencegahan, perbaikan, dan saling melengkapi kontrol agar suatu lembaga keuangan islam berjalan sesuai dengan prinsip - prinsip islam. Pengawasan Syariah umumnya dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), konsultan syariah dan penasihat syariah. Namun, diantara ke tiga pihak diatas masing - masing memiliki perbedaan fungsi. Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) diantaranya, berfungsi megawasi lembaga keuangan syariah, memberikan kritik dan saran, melaporkan perkembangan lembaga keuangan syariah, serta merumuskan permasalahan-permasalahan yang ada dengan Dewan Syariah Nasional (DSN).
Sedangkan fungsi dari penasihat syariah adalah hanya sebatas nasihat secara global, tidak ada tindak lanjut yang diberikan oleh pihak panasihat. Berisi saran-saran yang berlandaskan prinsip - prinsip Islam. Berbeda dengan konsultan syariah, tidak hanya sebatas saran, konsultan syariah juga memberikan pembinaan terhadap pihak yang berkonsultasi, dan akan dibimbing mulai dari nol. Dari ketiga jenis pengawas syariah, secara umum hanya terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dapat melakukan pengawasan secara legal di Indonesia, sedangkan penasihat dan konsultan syariahmasih belum ada.
Pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap perbankan syariah di Indonesia harus ditingkatkan, karena DPS yang menjadi ujung tombak suatu lembaga syariah untuk mengawasi apakah kinerjanya sudah sesuai dengan syariah atau belum. Walaupun tidak bisa dipungkiri, keberadaan lembaga syariah di Indonesia masih belum 100 persen murni menerapkan prinsip Islam. Namun setidaknya dengan kita menggunakan produk - produk di Bank syariah dapat meminimalisir transaksi keuangan di bank konvensional yang mempraktikkan sistem riba untuk memperoleh laba atau keuntungan.
Apabila kita tidak turut berperan aktif dalam membumikan syiar perbankan Islam. Siapa lagi? kita sebagai umat muslim, harusnya menjadi pendobrak perkembangan dunia perbankan Islam. Karena kitalah yang harus menerapkan sistem tersebut sesuai dengan prinsip-prisnip yang kita pelajari, yaitu Islam. Dikhawatirkan jika kita tidak peduli dengan perbankan islam. Maka pangsa pasar keuangan Islam akan di ambil alih oleh pihak non Islam atau asing.
Berdasarkan realita yang ada, terkadang kita tidak berlaku adil terhadap bank syariah. Kita menganggap bank syariah hanyalah sebagai alternatif, bukan pilihan utama. Misalnya, seseorang yang tidak puas terhadap suatu bank konvensional karena menerapkan tingkat suku bunga yang tinggi ketika mengajukan pembiayaan. Maka ia akan pindah dengan mudah ke bank konvensional yang lain dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah.
Sedangkan apabila seseorang kecewa dengan bank syariah. Maka, kebanyakan akan berfikir untuk pindah ke bank konvensional sebagai pilihan utama. Karena bank konvensional menawarkan beberapa keuntungan yang cukup menggiurkan seperti tingkat suku bunga yang rendah dari pada margin yang tinggi di bank syariah. Padahal jika kita berlaku adil, apabila kita kecewa dengan salah satu bank syariah, maka kita mencari alternatif lain dengan tetap menggunakan bank syariah. Bukan memilih bank konvensional sebagai alternatif utama.
Kita tidak bisa menilai bahwa bank syariah itu sama. Karena masing - masing bank syariah memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, mati dan hidupnya perbankan syariah itu sangat tergantung kepada kita.
Sebagai umat muslim yang cerdas, hendaknya kita harus turut ambil peran dalam kemajuan perbankan Islam. Bangga menggunakan produk-produk Islam. Dan menghilangkan mindset bahwa perbankan syariah adalah bank yang tidak memberikan keuntungan lebih dan menerapkan margin yang tinggi sehingga kita enggan untuk menjadi nasabah bank syariah.
Namun tidak hanya itu saja, peran pemerintah juga sangat dibutuhkan. Sebagai pendukung kuatnya pondasi berdirinya bank syariah. Karena pemerintah, selaku regulator yang akan membuat peraturan peraturan terkait perbankan Islam.
Dan yang paling utama adalah peran masyarakat yang saling bahu-membahu untuk membantu perkembangan bank syariah. Misalnya, bangga menggunakan bank syariah, karena bank syariah tidak menerapkan unsur bunga yang jelas-jelas haram dan dilarang dalam Alquran.
Tidak memandang sebelah mata bank syariah. Cinta dengan produk-produk bank syariah dan ikut mensyiarkan perbankan syariah sebagai solusi yang paling tepat untuk mengelola keuangan yang lebih berkah dan amanah.
Wallahualam bissowab
Shellvy Lukito,Mahasiswi jurusan Akuntansi Syariah STEI SEBI (semester VII), Depok, Awardee of BES - Dompet Dhuafa Scholarship Angkatan 4. Awardee of EKSPAD SEBI. Lahir di Karanganyar, 22 Nopember 1994. Alamat facebook : Shellvy_Lucky. Intstagram:
@queenshellvy. Alamat email:
shellvyluck94@gmail.comPeneliti junior SEBI Islamic Business and Economics Research Center (SIBER-C), Professional Public Speaker, Bussines Woman, Writer (karya yang pernah diterbitkan : puisi Si Hijau di Ujung Asa†dan Jantung Nelayanâ€, dalam buku antologi puisi penerbit Genom, 2016.