Berita

Penguatan DPD Untuk Berbagi Beban Kerja, Bukan Berbagi Kekuasaan

KAMIS, 06 OKTOBER 2016 | 17:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penataan sistem ketatanegaraan seperti yang diamanatkan MPR RI periode 2009-2014 memiliki cakupan yang sangat luas. Bukan hanya persoalan reformulasi Garis Besar Haluan Negara, tetapi juga penguatan sistem presidensil dan penguatan DPD RI.

Sebelas rekomendasi MPR yang tertuang dalan Keputusan MPR Nomor 4 tahun 2014 merupakan aspirasi masyarakat. Tetapi pembahasannya harus dipilih-pilih agar tetap sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pernyataan itu disampaikan anggota  lembaga pengkajian MPR, H. Yus Yus Kuswandana kala menjadi narasumber pada diskusi "MPR Rumah Kebangsaan", di Jakarta, Kamis (6/10).


Sistem ketatanegaraan yang ada sekarang, menurut Yus Yus, merupakan yang terbaik untuk Indonesia. Sistem yang berlaku ini menjamin berlangsungnya mekanisme check and balances terlebih setelah MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.

"Karena itu saya cukup memahami kemauan teman-teman untuk mengupayakan penguatan DPD. Tetapi hendaklah bersabar, jangan terburu-buru, supaya tidak terjadi hal-hal buruk yang diinginkan," kata Yus Yus.

Yang terpenting, DPD menjamin bahwa komunikasi politik dengan kalangan DPR dan partai politik berlangsung dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Pimpinan kelompok DPD di MPR RI, Intsiawati Ayus, yang juga menjadi narasumber dalam diskusi itu mengakui komunikasi politik yang baik akan mempengaruhi hasil yang dicapai. Karena itu para pimpinan dan anggota DPD terus melakukan pendekatan dan berkomunikasi dengan DPR serta pimpinan parpol.  

Menurutnya juga, hingga kini ada saja anggota masyarakat yang memandang curiga terhadap wacana penguatan DPD. Ada anggapan DPD hendak meminta kesetaraan kekuasaan. Yang benar, penataan oleh DPD memiliki maksud untuk berbagi beban kerja, bukan berbagi kekuasaan.

Intsiawati menegaskan, DPD tidak mungkin ikut dalam seluruh kegiatan legislatif seperti yang selama ini dilakukan DPR. DPD hanya akan berperan serta di bagian tertentu saja. Misalnya pada otonomi, sumber daya alam, dan sumber daya manusia.

"Keinginan ini dilandasi tujuan yang jelas, untuk membangun efektivitas yang lebih besar bagi lembaga legislatif," tambah Intsiawati. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya