Selain mengumumkan ada tiga warga Sumatera Selatan yang menjadi pengikuti Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumsel, Amin Yati, juga mengaku dirinya sempat ditawari jadi pengikut padepokan Dimas Kanjeng.
Amin Yati menceritakan dia sempat dihubungi salah satu pengikut Dimas Kanjeng untuk mengikuti jejaknya bersama-sama di padepokan tersebut. Bahkan pengikut Dimas Kanjeng itu sempat mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo dan para petinggi negara lain sebagai simpatisan kelompok Dimas Kanjeng.
"Salah satu pengikutnya yang pernah datang ke sana, mengaku sedang ada acara di Padepokan Kanjeng Dimas. Bapak Presiden Joko Widodo, mantan Kapolri dan Jaksa Agung juga datang. Memang pernah saya ditawari untuk ikut, tapi saya tidak yakin" ujar Amin Yati, Kamis (6/10).
MUI Sumsel sendiri telah menyatakan apa yang diajarkan oleh Taat Pribadi kepada para pengikutnya merupakan ajaran sesat dan dilarang agama. Apalagi, Taat Pribadi mengklaim bisa menggunakan kekuatan gaib untuk menggandakan uang.
"Banyak yang tergiur karena bisa menggandakan uang dalam waktu singkat. Seharusnya warga berpikir logis, tidak ada uang bisa digandakan tanpa bekerja dan usaha," kata dia, dikutip dari
RMOL Sumsel.
Sebelumnya MUI Sumsel membeberkan bahwa tiga warga Sumatera Selatan telah menjadi pengikut dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang kini telah ditahan Polda Jawa Timur terkait kasus penipuan dan pembunuhan.
Amin Yati, mengatakan, tiga warga Sumsel tersebut tinggal di kawasan Kelurahan Borang Kecamatan Sako Kota Palembang, kawasan Keramasa Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Yang lebih menarik, salah seorang warga Sumsel yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng tersebut sehari-hari dikenal sebagai kiai atau alim ulama. Yang lainnya adalah pengusaha menengah ke bawah.
MUI Sumsel berencana mengumpulkan para pengikut Dimas Kanjeng itu untuk dibina. Kendalanya adalah posisi tiga warga tersebut sudah tidak diketahui.
"Kami masih mencari lokasi mereka di mana karena di tempat tinggal mereka sekarang sudah tidak ada lagi," aku Amin Yati.
[ald]