Berita

Rudiantara/Net

Hukum

POLEMIK

Menkominfo Rudiantara Diminta Beri Penjelasan

Kasus Indosat-IM2 Mandeg
KAMIS, 06 OKTOBER 2016 | 10:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kasus korupsi penggunaan jaringan 3G PT Indosat Mega Media (IM2) berlarut-larut. Meski putusan perkara ini su­dah memiliki hukum tetap, na­mun uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun tak kunjung dieksekusi.

"Memang kasus ini di mata publik sangat membingung­kan. Untuk itu, Pak Menteri (Kominfo) harus memberi penjelasan. Apakah dirinya terlibat atau tidak, tentu harus dikonfirmasi ke menterinya juga," sebut pengamat IT, Heru Sutadi. Pasalnya, saat itu Rudiantara adalah komisaris independen Indosat.

Menurut dia, sudah ada vonis dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ter­hadap bekas Direktur Utama PT IM2, Indar Atmanto yang merupakan pelaku utamanya.


"Terkait kerugian negara sekali lagi harus dipertegas lagi, biar publik gamblang. Makanya peran penegak hukum juga harus tegas. Kalau negara rugi, sekali lagi seberapa operator tidak membayar BHP (biaya hak penggunaan) frekuensinya," kata Heru.

Sebelumnya, putusan MA menolak peninjauan kembali (PK) Indar lewat putusan Nomor 77PK/Pidsus/2015. Artinya putusan ini meneguh­kan putusan kasasi MA yang menghukum Indar dengan pi­dana kurungan selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.

MA juga menghukum PT Indosat dan IM2 untuk memba­yar denda sebesar Rp 300 juta, dan kewajiban uang pengganti sebesar Rp 1,358 triliun yang dibebankan kepada manaje­men IM2. Hal itu berdasar dalam putusan Kasasi Nomor 282K/PID.SUS/2014 tertang­gal 10 Juli 2014.

Sejauh ini, kasus korupsi Indosat & IM2 ini mangkrak di Kejagung. Baru ada satu orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa, yaitu Indar Atmanto. Namun pelaku lain­nya masih berkeliaran, seperti Harry Sasongko (bekas Dirut PT Indosat Tbk), Johnny Swandy Sjam (bekas Dirut PT Indosat Tbk), dan Kaizad B Heerjee (bekas wakil Dirut PT Indosat Tbk). Dalam putusan perkara Indar, mereka disebut bersama-sama melakukan ko­rupsi. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya