Berita

Rudiantara/Net

Hukum

POLEMIK

Menkominfo Rudiantara Diminta Beri Penjelasan

Kasus Indosat-IM2 Mandeg
KAMIS, 06 OKTOBER 2016 | 10:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kasus korupsi penggunaan jaringan 3G PT Indosat Mega Media (IM2) berlarut-larut. Meski putusan perkara ini su­dah memiliki hukum tetap, na­mun uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun tak kunjung dieksekusi.

"Memang kasus ini di mata publik sangat membingung­kan. Untuk itu, Pak Menteri (Kominfo) harus memberi penjelasan. Apakah dirinya terlibat atau tidak, tentu harus dikonfirmasi ke menterinya juga," sebut pengamat IT, Heru Sutadi. Pasalnya, saat itu Rudiantara adalah komisaris independen Indosat.

Menurut dia, sudah ada vonis dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ter­hadap bekas Direktur Utama PT IM2, Indar Atmanto yang merupakan pelaku utamanya.


"Terkait kerugian negara sekali lagi harus dipertegas lagi, biar publik gamblang. Makanya peran penegak hukum juga harus tegas. Kalau negara rugi, sekali lagi seberapa operator tidak membayar BHP (biaya hak penggunaan) frekuensinya," kata Heru.

Sebelumnya, putusan MA menolak peninjauan kembali (PK) Indar lewat putusan Nomor 77PK/Pidsus/2015. Artinya putusan ini meneguh­kan putusan kasasi MA yang menghukum Indar dengan pi­dana kurungan selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.

MA juga menghukum PT Indosat dan IM2 untuk memba­yar denda sebesar Rp 300 juta, dan kewajiban uang pengganti sebesar Rp 1,358 triliun yang dibebankan kepada manaje­men IM2. Hal itu berdasar dalam putusan Kasasi Nomor 282K/PID.SUS/2014 tertang­gal 10 Juli 2014.

Sejauh ini, kasus korupsi Indosat & IM2 ini mangkrak di Kejagung. Baru ada satu orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa, yaitu Indar Atmanto. Namun pelaku lain­nya masih berkeliaran, seperti Harry Sasongko (bekas Dirut PT Indosat Tbk), Johnny Swandy Sjam (bekas Dirut PT Indosat Tbk), dan Kaizad B Heerjee (bekas wakil Dirut PT Indosat Tbk). Dalam putusan perkara Indar, mereka disebut bersama-sama melakukan ko­rupsi. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya