Berita

Politik

KPU Gandeng KPI Kawal Pilkada Serentak 2017

KAMIS, 06 OKTOBER 2016 | 07:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerlukan kerja sama dan peran serta dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk pengaturan pelaksanaan pemberitaan dan penyiaran Pilkada Serentak 2017.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menghimbau agar KPI baik di tingkat pusat dan daerah juga turut serta mendorong agar lembaga penyiaran elektronik untuk dapat turut serta dalam pengawalan proses pelaksanaan tahapan Pilkada dengan memberikan porsi yang besar dalam penyiaran dan pemberitaan Pilkada.

"Jangan sampai ada media elektronik yang tidak memberikan porsi yang besar terhadap (penyiaran dan pemberitaan) pilkada," ujar Ferry di hadapan para pimpinan KPI Pusat dan KPI Daerah saat hadir sebagai pembicara pada rapat Pimpinan KPI seluruh Indonesia, di Hotel Sartika Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/10).


Ferry menekankan bahwa prinsip utama yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam konteks pemberitaan dan penyiaran oleh media masa, baik cetak maupun elektronik ialah keadilan dan keberimbangan.

Namun begitu, Ferry mengatakan bahwa KPU menyadari terdapat wilayah-wilayah yang tidak dapat dimasuki apabila terdapat permasalahan ketidakberimbangan pemberitaan dan penyiaran.

"Kami tidak akan masuk ke ranah media elektronik, apabila terdapat masalah (ketidakberimbangan), itu adalah wilayah KPI, wilayah KPU adalah pasangan calon, tim kampanye atau partai politik," terangnya.

Ferry juga menyebutkan bahwa hal lain yang butuh mendapat pengawalan dan pencermatan terkait aktivitas kampanye ialah kemungkinan penayangan di luar iklan yang telah didesain oleh KPU.

Dia menjelaskan bahwa penayangan iklan di media masa itu dilakukan oleh KPU dan dilaksanakan dalam rentang waktu 14 hari sebelum masa tenang menjelang hari pemungutan suara. KPU menetapkan Pilkada Serentak 2017 pada 15 Februari 2017.

"Ketika ada pasangan calon, tim kampanye yang melakukan aktivitas iklan di TV, radio ataupun media elektronik lainnya, maka kena jerat pidana," tukas Ferry. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya