Berita

Foto: Istimewa

Hukum

PENURUNAN MERAH PUTIH

Dewan Pertanyakan Keseriusan Polda Bali

RABU, 05 OKTOBER 2016 | 18:47 WIB | LAPORAN:

Kalangan dewan mempertanyakan keseriusan Polda Bali dalam pengungkapan kasus penurunan bendera merah putih yang menjerat I Gusti Putu Dharmawijaya dan I Made Jonantara alias IMJA sebagai tersangka.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penanganan kasus yang dilakukan saat demonstrasi oleh aktivis ForBali, beberapa waktu lalu itu.

Ali juga menyoroti persoalan akun di sosmed yang belakangan mengkampanyekan separatisme. Polda Bali dan Mabes Polri harus bersikap tegas dan cepat terkait pengusutan akun akun di sosmed yang mengkampanyekan sparatisme.


"Penegakan hukum penting dilakukan apalagi terhadap pihak pihak yang jelas mengancam keutuhan NKRI, " paparnya saat dikontak, Rabu (5/10).

Pernyataan itu dilontarkan saat mengomentari kasus penurunan bendera Merah Putih di DPRD Propinsi Bali yang hingga kini tersangka utamanya masih buron.

Ali juga menyinggung postingan sejumlah akun di media sosial yang dengan gencar mengkampanyekan Bali Merdeka. "Kalau polda bali serius seharusnya dalam hitungan hari DPO ini bisa ditangkap dan diperiksa. Saya yakin dengan kualitas kepolisian kita, " tandasnya.

Sebelumnya setelah menetapkan 1 orang tersangka yakni I Gusti Putu Dharmawijaya dalam penurunan bendera Merah Putih saat demo tolak reklamasi, Kepolisian Daerah (Polda) Bali‎ kini tengah mengejar dua orang aktivis Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI).

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menyatakan pihaknya pertama ia sedang mengejar seorang aktivis ForBALI dengan akun Twitter @banaspati2001.

Melalui akun tersebut, kata Sugeng, aktivis ForBALI itu menulis kata-kata "Indonesia sudah mati!‎ Pancasila Was Dead!‎ Sembari memajang foto dirinya yang tengah hormat kepada bendera ForBALI.

"Dia juga me-retweet tulisan akun@bali_merdeka yang menuliskan "Ormas ormas di Bali bersatulah membela Bali! Kelak kalianlah yg menjadi "tentara" bagi Bali," ucap Sugeng, saat memberi keterangan resmi, Kamis (8/9).

Selain memburu pemilik akun @banaspati2001, Sugeng memaparkan jika Polda Bali juga tengah mengejar seorang aktivis ForBALI lainnya berinisial IMJA berkaitan dengan aksi penurunan Sang Saka Merah Putih saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bali 25 Agustus lalu. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya