Berita

Jessica Wongso/Net

Hukum

Polisi dan Jaksa Tak Pernah Minta LPSK Lindungi Pembantu Jessica

RABU, 05 OKTOBER 2016 | 17:23 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum dan Kepolisian telah menghambat persidangan dengan tidak menghadirkan pembantu Jessica Kumolo Wongso sebagai saksi kunci atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar bahkan tidak pernah menerima rekomendasi dari kepolisian dan kejaksaan untuk melindungi Sri Wahyuni. Padahal, kesaksisan Sri sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran kasus racun kopi sianida tersebut.

"Mandat LPSK adalah memberi perlindungan dan pemenuhan hak kepada saksi dan korban. Setiap saksi yang sudah masuk dalam program perlindungan maka dia harus mau bersaksi dn memberi keterangan yang konsisten disetiap tahap peradilan. Nah untuk kasus Mirna dari awal kita tidak pernah mendapatkan rekomendasi dan dititipin Sri sebagai saksi kunci," tegas Lili melalui pesan singkatnya, Rabu (5/10).


Dia heran dan mempertanyakan alasan Kepolisian dan Kejaksaan tidak mau menitipkan pembantu Jessica untuk bisa bersaksi di persidangan. "Saya tidak tahu apa motif Jaksa dan Penyidik tidak menitipkan Sri ke kami. Mungkin Jaksa punya alasan sendiri," tambahnya sembari menambahkan bahwa LPSK tidak mempersoalkan adanya penitipan Sri sebagai saksi kunci.

Oleh karenanya, JPU telah melanggar UU LPSK Pasal 5 dan pasal 9 dengan tidak memberikan hak kepada Sri untuk bisa bersaksi di depan persidangan.

"Dalam UU 13 tahun 2006 disebutkan bahwa hak saksi untuk dapat memberikan keterangan di depan pengadilan tanpa tekanan," lanjut Lilik.

Sebelumnya JPU menolak permintaan kuasa hukum Jesica untuk menghadirkan pembantu Jesica di muka persidangan dengan alasan sulit didapatkan. Namun belakangan beredar kabar bahwa Sri berada disebuah ( Residen 8 lantai 41)  apartemen milik petinggi polri di bilangan senopati Jakarta Selatan. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya