Berita

Foto/Net

Hukum

Yang Pas, Koruptor Dimiskinkan Lalu Dikebiri Atau Diamputasi

Sanksi Nyapu Jalan Nggak Bakal Bikin Tobat
RABU, 05 OKTOBER 2016 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana sanksi sosial untuk para koruptor itu muncul ketika pemerin­tah sedang ancang-ancang membuat Paket Reformasi Hukum. Sama seperti Paket Kebijakan Ekonomi, Paket Reformasi Hukum diharapkan pemerintah bisa mengurangi karut-marut penanganan masalah hukum, termasuk terobosan bagi para pe­langgar hukum seperti koruptor.

Usulan soal sanksi bagi koruptor sendiri muncul saat Presiden Jokowi bertemu dengan para pakar hukum di Istana Negara, beberapa pekan lalu. Kala itu, salah satu pa­kar hukum, Maruarar Siahaan yang menyampaikan usulan itu langsung ke Presiden.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo sepakat hukuman bagi para koruptor belum maksimal. Namun mengenai usulan sanksi sosial, Presiden akan menyerahkannya kepada tim perumus paket kebijakan hukum apakah usulan itu bisa diakomodasi atau tidak.


"Usulan sanksi sosial bagi ko­ruptor adalah salah satu usulan yang mengemuka dalam rang­ka melakukan reformasi hukum. Usulan-usulan tersebut akan di­godok lagi di Kementerian dan Menko Polhukam sebagai leader-nya dibantu Menkumham," kata Johan.

Adapun Jaksa Agung HM Prasetyo mengusulkan koruptor dihukum membersihkan WC umum dan diberi KTP bercap 'Mantan Koruptor'. "Kalau menurut saya mereka dipekerjakan di perbatasan. Mereka kan punya pemikiran dan terpelajar. Suruh saja mengajar di daerah perbatasan seh­ingga hukuman itu mempunyai tujuan yang jelas," usul Prasetyo.

KPK sebagai lembaga terde­pan dalam pemberantasan koru­psi memahami aspirasi masyarakat. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, lebih efektif hukuman untuk koruptor dengan pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Bagus (sanksi sosial untuk ko­ruptor), tapi yang paling efektif adalah mengambil seluruh hartanya yang berasal dari korupsi dengan penerapan Undang-Undang TPPU," ucap Basaria.

Bagaimana dengan pegiat dunia maya? Masyarakat dunia maya kurang setuju dengan penerapan sanksi sosial bagi koruptor ini. Ada banyak hukum yang lebih setimpal pantas diberikan pada koruptor ketimbang suruh nyapu dan bekerja di perbatasan.

Di forum kaskus.co.id, akun @s.a.p menulis, kalau hanya menyampu jalanan, hukumannya tidak berat. Untuk itu, lanjut dia, hukuman yang sesuai adalah membersihkan jalan bebas hambatan atau tol. "Nyapu doang kurang lah, suruh ngepel jalan tol biar dilindas truk sekalian," guraunya.

Akun @ssuryatmo juga kurang setuju, kalau koruptor yang sudah merampas uang negara hanya disuruh sapu jalanan doang. "Kalau cuma kena sanksi sosial tanpa TPPU untuk dimiskinkan, nanti dengan bangganya dia jadi tukang sapu tapi bawa mobil Mercy dan BMW (pakai mobil mewah )?????!!!!!!!"

Akun @unwell menyarankan, para koruptor dijadikan sebagai anggota dinas kebersihan. Namun, dia khawatir, para koruptor tidak melaksanakan hukuman sosial terse­but jika tidak dimiskinkan. "Selama lima tahun bisa tuh bergabung den­gan pasukan oranye. Tapi ngeri juga kalau gak dirampas hartanya, bisa-bisa dia yang jadi mandornya pak, disogok semua soalnya," takutnya.

Berbeda, akun @duoserigala69 menilai hukuman sanksi sosial memberikan keuntungan bagi ter­pidana kasus tindak pidana korupsi. Dia mengaku lebih setuju jika ko­ruptor dikebiri atau dipotong bagian tubuhnya seperti pelaku kejahatan seksual. "Enak betul dong, mend­ing dikebiri aja atau diamputasi," cetusnya.

Akun @blckpnk berpendapat, daripada memberikan hukuman sosial bagi terpidana kasus tindak pidana korupsi, lebih baik jika di­miskinkan saja. Karena dinilai dapat memberikan efek jera bagi pelaku­nya. "Miskinkan itu aja udah buat efek keras menurut gue," ujarnya.

Akun @Klonengannya memilih pandangan berbeda. Dia menilai, pe­merintah sebaiknya membuat aturan bagi koruptor harus membantu pe­merintah membangun infrastruktur di daerah. "Suruh ganti rugi dengan bangun proyek infrakstruktur di daer­ah-daerah yang diawasi KPK, namun sifatnya sukarela," pungkasnya.

Sementara akun @nocoments berpendapat, para koruptor perlu diberdayakan oleh negara dalam mengatasi konflik. "Dikirim ke Papua melawan OPM (Organisasi Papua Merdeka), itu lebih keren," tulisnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya