Berita

Foto/Net

Hukum

Yang Pas, Koruptor Dimiskinkan Lalu Dikebiri Atau Diamputasi

Sanksi Nyapu Jalan Nggak Bakal Bikin Tobat
RABU, 05 OKTOBER 2016 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana sanksi sosial untuk para koruptor itu muncul ketika pemerin­tah sedang ancang-ancang membuat Paket Reformasi Hukum. Sama seperti Paket Kebijakan Ekonomi, Paket Reformasi Hukum diharapkan pemerintah bisa mengurangi karut-marut penanganan masalah hukum, termasuk terobosan bagi para pe­langgar hukum seperti koruptor.

Usulan soal sanksi bagi koruptor sendiri muncul saat Presiden Jokowi bertemu dengan para pakar hukum di Istana Negara, beberapa pekan lalu. Kala itu, salah satu pa­kar hukum, Maruarar Siahaan yang menyampaikan usulan itu langsung ke Presiden.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo sepakat hukuman bagi para koruptor belum maksimal. Namun mengenai usulan sanksi sosial, Presiden akan menyerahkannya kepada tim perumus paket kebijakan hukum apakah usulan itu bisa diakomodasi atau tidak.


"Usulan sanksi sosial bagi ko­ruptor adalah salah satu usulan yang mengemuka dalam rang­ka melakukan reformasi hukum. Usulan-usulan tersebut akan di­godok lagi di Kementerian dan Menko Polhukam sebagai leader-nya dibantu Menkumham," kata Johan.

Adapun Jaksa Agung HM Prasetyo mengusulkan koruptor dihukum membersihkan WC umum dan diberi KTP bercap 'Mantan Koruptor'. "Kalau menurut saya mereka dipekerjakan di perbatasan. Mereka kan punya pemikiran dan terpelajar. Suruh saja mengajar di daerah perbatasan seh­ingga hukuman itu mempunyai tujuan yang jelas," usul Prasetyo.

KPK sebagai lembaga terde­pan dalam pemberantasan koru­psi memahami aspirasi masyarakat. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, lebih efektif hukuman untuk koruptor dengan pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Bagus (sanksi sosial untuk ko­ruptor), tapi yang paling efektif adalah mengambil seluruh hartanya yang berasal dari korupsi dengan penerapan Undang-Undang TPPU," ucap Basaria.

Bagaimana dengan pegiat dunia maya? Masyarakat dunia maya kurang setuju dengan penerapan sanksi sosial bagi koruptor ini. Ada banyak hukum yang lebih setimpal pantas diberikan pada koruptor ketimbang suruh nyapu dan bekerja di perbatasan.

Di forum kaskus.co.id, akun @s.a.p menulis, kalau hanya menyampu jalanan, hukumannya tidak berat. Untuk itu, lanjut dia, hukuman yang sesuai adalah membersihkan jalan bebas hambatan atau tol. "Nyapu doang kurang lah, suruh ngepel jalan tol biar dilindas truk sekalian," guraunya.

Akun @ssuryatmo juga kurang setuju, kalau koruptor yang sudah merampas uang negara hanya disuruh sapu jalanan doang. "Kalau cuma kena sanksi sosial tanpa TPPU untuk dimiskinkan, nanti dengan bangganya dia jadi tukang sapu tapi bawa mobil Mercy dan BMW (pakai mobil mewah )?????!!!!!!!"

Akun @unwell menyarankan, para koruptor dijadikan sebagai anggota dinas kebersihan. Namun, dia khawatir, para koruptor tidak melaksanakan hukuman sosial terse­but jika tidak dimiskinkan. "Selama lima tahun bisa tuh bergabung den­gan pasukan oranye. Tapi ngeri juga kalau gak dirampas hartanya, bisa-bisa dia yang jadi mandornya pak, disogok semua soalnya," takutnya.

Berbeda, akun @duoserigala69 menilai hukuman sanksi sosial memberikan keuntungan bagi ter­pidana kasus tindak pidana korupsi. Dia mengaku lebih setuju jika ko­ruptor dikebiri atau dipotong bagian tubuhnya seperti pelaku kejahatan seksual. "Enak betul dong, mend­ing dikebiri aja atau diamputasi," cetusnya.

Akun @blckpnk berpendapat, daripada memberikan hukuman sosial bagi terpidana kasus tindak pidana korupsi, lebih baik jika di­miskinkan saja. Karena dinilai dapat memberikan efek jera bagi pelaku­nya. "Miskinkan itu aja udah buat efek keras menurut gue," ujarnya.

Akun @Klonengannya memilih pandangan berbeda. Dia menilai, pe­merintah sebaiknya membuat aturan bagi koruptor harus membantu pe­merintah membangun infrastruktur di daerah. "Suruh ganti rugi dengan bangun proyek infrakstruktur di daer­ah-daerah yang diawasi KPK, namun sifatnya sukarela," pungkasnya.

Sementara akun @nocoments berpendapat, para koruptor perlu diberdayakan oleh negara dalam mengatasi konflik. "Dikirim ke Papua melawan OPM (Organisasi Papua Merdeka), itu lebih keren," tulisnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya