Berita

Foto/Net

Hukum

Yang Pas, Koruptor Dimiskinkan Lalu Dikebiri Atau Diamputasi

Sanksi Nyapu Jalan Nggak Bakal Bikin Tobat
RABU, 05 OKTOBER 2016 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana sanksi sosial untuk para koruptor itu muncul ketika pemerin­tah sedang ancang-ancang membuat Paket Reformasi Hukum. Sama seperti Paket Kebijakan Ekonomi, Paket Reformasi Hukum diharapkan pemerintah bisa mengurangi karut-marut penanganan masalah hukum, termasuk terobosan bagi para pe­langgar hukum seperti koruptor.

Usulan soal sanksi bagi koruptor sendiri muncul saat Presiden Jokowi bertemu dengan para pakar hukum di Istana Negara, beberapa pekan lalu. Kala itu, salah satu pa­kar hukum, Maruarar Siahaan yang menyampaikan usulan itu langsung ke Presiden.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo sepakat hukuman bagi para koruptor belum maksimal. Namun mengenai usulan sanksi sosial, Presiden akan menyerahkannya kepada tim perumus paket kebijakan hukum apakah usulan itu bisa diakomodasi atau tidak.


"Usulan sanksi sosial bagi ko­ruptor adalah salah satu usulan yang mengemuka dalam rang­ka melakukan reformasi hukum. Usulan-usulan tersebut akan di­godok lagi di Kementerian dan Menko Polhukam sebagai leader-nya dibantu Menkumham," kata Johan.

Adapun Jaksa Agung HM Prasetyo mengusulkan koruptor dihukum membersihkan WC umum dan diberi KTP bercap 'Mantan Koruptor'. "Kalau menurut saya mereka dipekerjakan di perbatasan. Mereka kan punya pemikiran dan terpelajar. Suruh saja mengajar di daerah perbatasan seh­ingga hukuman itu mempunyai tujuan yang jelas," usul Prasetyo.

KPK sebagai lembaga terde­pan dalam pemberantasan koru­psi memahami aspirasi masyarakat. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, lebih efektif hukuman untuk koruptor dengan pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Bagus (sanksi sosial untuk ko­ruptor), tapi yang paling efektif adalah mengambil seluruh hartanya yang berasal dari korupsi dengan penerapan Undang-Undang TPPU," ucap Basaria.

Bagaimana dengan pegiat dunia maya? Masyarakat dunia maya kurang setuju dengan penerapan sanksi sosial bagi koruptor ini. Ada banyak hukum yang lebih setimpal pantas diberikan pada koruptor ketimbang suruh nyapu dan bekerja di perbatasan.

Di forum kaskus.co.id, akun @s.a.p menulis, kalau hanya menyampu jalanan, hukumannya tidak berat. Untuk itu, lanjut dia, hukuman yang sesuai adalah membersihkan jalan bebas hambatan atau tol. "Nyapu doang kurang lah, suruh ngepel jalan tol biar dilindas truk sekalian," guraunya.

Akun @ssuryatmo juga kurang setuju, kalau koruptor yang sudah merampas uang negara hanya disuruh sapu jalanan doang. "Kalau cuma kena sanksi sosial tanpa TPPU untuk dimiskinkan, nanti dengan bangganya dia jadi tukang sapu tapi bawa mobil Mercy dan BMW (pakai mobil mewah )?????!!!!!!!"

Akun @unwell menyarankan, para koruptor dijadikan sebagai anggota dinas kebersihan. Namun, dia khawatir, para koruptor tidak melaksanakan hukuman sosial terse­but jika tidak dimiskinkan. "Selama lima tahun bisa tuh bergabung den­gan pasukan oranye. Tapi ngeri juga kalau gak dirampas hartanya, bisa-bisa dia yang jadi mandornya pak, disogok semua soalnya," takutnya.

Berbeda, akun @duoserigala69 menilai hukuman sanksi sosial memberikan keuntungan bagi ter­pidana kasus tindak pidana korupsi. Dia mengaku lebih setuju jika ko­ruptor dikebiri atau dipotong bagian tubuhnya seperti pelaku kejahatan seksual. "Enak betul dong, mend­ing dikebiri aja atau diamputasi," cetusnya.

Akun @blckpnk berpendapat, daripada memberikan hukuman sosial bagi terpidana kasus tindak pidana korupsi, lebih baik jika di­miskinkan saja. Karena dinilai dapat memberikan efek jera bagi pelaku­nya. "Miskinkan itu aja udah buat efek keras menurut gue," ujarnya.

Akun @Klonengannya memilih pandangan berbeda. Dia menilai, pe­merintah sebaiknya membuat aturan bagi koruptor harus membantu pe­merintah membangun infrastruktur di daerah. "Suruh ganti rugi dengan bangun proyek infrakstruktur di daer­ah-daerah yang diawasi KPK, namun sifatnya sukarela," pungkasnya.

Sementara akun @nocoments berpendapat, para koruptor perlu diberdayakan oleh negara dalam mengatasi konflik. "Dikirim ke Papua melawan OPM (Organisasi Papua Merdeka), itu lebih keren," tulisnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya