Berita

Dradjad Wibowo/net

Politik

TAX AMNESTY

Dradjad Wibowo: Pernyataan Ahok Miskonsepsi Yang Merugikan Negara

SELASA, 04 OKTOBER 2016 | 11:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ekonom senior, Dradjad Wibowo, mengaku sangat menyayangkan komentar Gubernur DKI Jakarta yang juga calon petahana Pilkada Jakarta, menyangkut keikutsertaan rivalnya, Sandiaga Uno, dalam program tax amnesty.  

Sebelumnya diberitakan, Ahok menilai tantangan yang dilayangkan Sandiaga untuk melakukan pembuktian harta secara terbalik tidak sebanding. Sebab, Sandiaga merupakan seorang pengusaha, sedangkan dirinya adalah seorang pejabat.

Dikatakan Ahok di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, kemarin pagi (Senin, 3/10), pembuktian harta terbalik oleh pejabat negara cukup dengan melaporkan LHKPN ke KPK. Sedangkan untuk pengusaha, diuji lewat ketaatannya dalam membayar kewajiban pajak.


"Makanya, untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar, di situlah pemerintah mengeluarkan tax amnesty. Nah, dalam hal ini Pak Sandiaga ikut. Berarti itu membuktikan Pak Sandiaga dulu enggak bayar pajak," tuding Ahok.

Di mata Dradjad Wibowo, komentar Ahok itu salah kaprah dan dapat memberi stigma negatif terhadap peserta tax amnesty.

"Program tax amnesty dan kebijakan perpajakan terlalu penting untuk dijadikan peluru dalam Pilgub, meskipun hanya guyonan sekalipun," jelas Dradjad kepada wartawan lewat aplikasi whatsapp.

Menurutnya, tuduhan Ahok itu juga berlaku pada banyak pengusaha lain, termasuk perusahaan milik keluarga Presiden Joko Widodo.

"Jokowi juga mengemplang pajak karena ikut tax amnesty?" ucapnya.

Dradjad menyebut pendapat Ahok adalah miskonsepsi yang sangat merugikan. Memang, mengikuti tax amnesty berarti mengakui ada aset yang tidak dimasukkan ke dalam SPT. Namun pengakuan ini sifatnya dua arah. Negara juga mengakui bahwa sistem perpajakannya masih belum efektif dan efisien serta tidak menarik bagi pembayar pajak. Sistemnya tidak mampu menjangkau semua aktivitas ekonomi dan akumulasi modal yang terjadi.

"Jadi, tax amnesty adalah kesempatan bagi negara dan pembayar pajak untuk bersama memperbaiki sistem perpajakan. Taruhannya adalah penerimaan APBN kita, yang berarti pembiayaan pembangunan," jelas Dradjad.

Pernyataan Ahok lebih merugikan karena politikus yang sering pindah partai itu punya pengikut dalam jumlah besar, termasuk di kalangan menengah. Masih banyak di antara kelas menengah yang belum mau mendaftar pengampunan pajak.

"Dengan komentar Pak Ahok, mereka makin yakin untuk tidak ikut tax amnesty, dengan alasan tidak mau dituduh sebagai pengemplang pajak. Padahal, bisa saja orang ikut pengampunan pajak karena di masa lalu dia tidak mau direpotkan oprosedur administrasi negara yang berbelit dan mahal dalam hal kepemilikan aset," sesal Dradjad. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya