Berita

Dradjad Wibowo/net

Politik

TAX AMNESTY

Dradjad Wibowo: Pernyataan Ahok Miskonsepsi Yang Merugikan Negara

SELASA, 04 OKTOBER 2016 | 11:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ekonom senior, Dradjad Wibowo, mengaku sangat menyayangkan komentar Gubernur DKI Jakarta yang juga calon petahana Pilkada Jakarta, menyangkut keikutsertaan rivalnya, Sandiaga Uno, dalam program tax amnesty.  

Sebelumnya diberitakan, Ahok menilai tantangan yang dilayangkan Sandiaga untuk melakukan pembuktian harta secara terbalik tidak sebanding. Sebab, Sandiaga merupakan seorang pengusaha, sedangkan dirinya adalah seorang pejabat.

Dikatakan Ahok di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, kemarin pagi (Senin, 3/10), pembuktian harta terbalik oleh pejabat negara cukup dengan melaporkan LHKPN ke KPK. Sedangkan untuk pengusaha, diuji lewat ketaatannya dalam membayar kewajiban pajak.


"Makanya, untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar, di situlah pemerintah mengeluarkan tax amnesty. Nah, dalam hal ini Pak Sandiaga ikut. Berarti itu membuktikan Pak Sandiaga dulu enggak bayar pajak," tuding Ahok.

Di mata Dradjad Wibowo, komentar Ahok itu salah kaprah dan dapat memberi stigma negatif terhadap peserta tax amnesty.

"Program tax amnesty dan kebijakan perpajakan terlalu penting untuk dijadikan peluru dalam Pilgub, meskipun hanya guyonan sekalipun," jelas Dradjad kepada wartawan lewat aplikasi whatsapp.

Menurutnya, tuduhan Ahok itu juga berlaku pada banyak pengusaha lain, termasuk perusahaan milik keluarga Presiden Joko Widodo.

"Jokowi juga mengemplang pajak karena ikut tax amnesty?" ucapnya.

Dradjad menyebut pendapat Ahok adalah miskonsepsi yang sangat merugikan. Memang, mengikuti tax amnesty berarti mengakui ada aset yang tidak dimasukkan ke dalam SPT. Namun pengakuan ini sifatnya dua arah. Negara juga mengakui bahwa sistem perpajakannya masih belum efektif dan efisien serta tidak menarik bagi pembayar pajak. Sistemnya tidak mampu menjangkau semua aktivitas ekonomi dan akumulasi modal yang terjadi.

"Jadi, tax amnesty adalah kesempatan bagi negara dan pembayar pajak untuk bersama memperbaiki sistem perpajakan. Taruhannya adalah penerimaan APBN kita, yang berarti pembiayaan pembangunan," jelas Dradjad.

Pernyataan Ahok lebih merugikan karena politikus yang sering pindah partai itu punya pengikut dalam jumlah besar, termasuk di kalangan menengah. Masih banyak di antara kelas menengah yang belum mau mendaftar pengampunan pajak.

"Dengan komentar Pak Ahok, mereka makin yakin untuk tidak ikut tax amnesty, dengan alasan tidak mau dituduh sebagai pengemplang pajak. Padahal, bisa saja orang ikut pengampunan pajak karena di masa lalu dia tidak mau direpotkan oprosedur administrasi negara yang berbelit dan mahal dalam hal kepemilikan aset," sesal Dradjad. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya