Berita

Agus Santoso/Net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Santoso: PPTAK Lembaga Rawan, Calon Pimpinan Itu Orangnya Harus Yang Nggak Doyan Duit

SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masa tugas pucuk pimpinan Pusat Pelaporan dan Anali­sis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf dan Wakil­nya Agus Santoso akan rampung pada akhir Oktober mendatang.

Berikut ini pemaparan Agus Santoso terkait apa saja PR yang mesti dilanjutkan serta kriteria ideal yang mesti dimiliki oleh calon pimpinan PPATK yang baru kelak. Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso;

Masa jabatan Anda sudah hampir habis, sementara kabarnya masih banyak laporan PPATK yang belum ditin­daklanjuti lembaga penegak hukum. Itu bagaimana na­sibnya?
Kalau soal tindak lanjut lapo­ran PPATK, ini kan tentu sudah dari institusi ke institusi. Karena sudah dikirimkan resmi oleh PPATK tentu pihak penegak hu­kum tetap berkewajiban menin­daklanjuti hasil laporan PPATK, sesuai undang-undang. Tidak tergantung pada selesainya masa jabatan pimpinan.

Kalau soal tindak lanjut lapo­ran PPATK, ini kan tentu sudah dari institusi ke institusi. Karena sudah dikirimkan resmi oleh PPATK tentu pihak penegak hu­kum tetap berkewajiban menin­daklanjuti hasil laporan PPATK, sesuai undang-undang. Tidak tergantung pada selesainya masa jabatan pimpinan.

Sebenarnya, lembaga penegak hukum mana sih yang paling minim menindaklanjuti laporan PPATK selama ini?
Sebetulnya agak sulit dibandingkan apple to apple. Karena kalau kepolisian itu kan menan­gani tindak pidana yang luas. Penipuan, uang palsu, terorisme, narkoba juga banyak. Misalnya hubungan saya dengan Densus 88 itu sangat bagus. Boleh dibi­lang realisasinya 100 persen itu. Dengan BNN kita juga bagus, me­mang mulainya agak terlambat, kira-kira tahun 2012 setelah KPK. Bagus, baik di zamannya Pak Buwas (Komjen Budi Waseso), maupun sebelum Pak Buwas. Hubungannya cukup dekat.

Dari keseluruhan ada bera­pa persen yang belum ditin­daklanjuti?
Kalau dari statistik kelihatan kecil. Karena sebetulnya statistik itu bawaan dari sejak PPATK berdiri pada 2002. Saya pada waktu memimpin PPATK pada tahun 2011 kepengin ada pemisahan tapi teman-teman statistik bilang jangan, jadi tetap digabung.

Kalau dilihat dari interaksi saya dengan penegak hukum sebenarnya kasus-kasus strategis boleh dibilang jalan. Jalan dalam pengertian cukup memuaskan. Kadang-kadang mereka butuh waktu, karena memang ada perbedaan. Kalau PPATK itu kan intelijen unit, kita tidak mencari alat bukti untuk persidangan, kita menyampaikan itu masih bersifat dugaan.

Bukankah temuan transaksi mencurigakan bisa jadi alat bukti?
Kalau misalnya di Pemda dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) langsung ke rekening ber­sangkutan itu gampang. Karena transaksi bisa sekaligus menjadi alat bukti ya. Tapi kalau misal­nya uangnya banyak, misalnya disebut rekening gendut. Itu kan kita mesti cari. Baik oleh KPK, atau kejaksaan kan mesti cari, dari mana alat buktinya ini, sehingga disadap sehingga jadi OTT (Operasi Tangkap Tangan). Kalau sekarang kira-kira seperti itu caranya.

Ada PR paling urgent yang ditinggalkan untuk pimpinan ke depan?

Yang paling urgent itu adalah sebetulnya mengenai evaluasi terhadap Indonesia tahun depan oleh FATF (Financial Action Task Force). Ada tiga bidang yang akan mendapatkan proses evaluasi, yaitu efektivitas rezim anti-money laundering, penda­naan terorisme, dan penjelasan kebijakan tax amnesty.

Apa yang harus dilakukan?
Nah ini yang perlu koordi­nasi lintas sektoral untuk meng­hadapi evaluator dari FATF. Persiapan perlu serius, karena menyangkut semua aspek, ban­yak stakeholder-nya. Baik itu pihak pelapor, otoritas, maupun penegak hukum.

Lalu, apa kriteria penting yang perlu ada pada pimpinan PPATK ke depan?

Yang jelas sesuai undang-undang, tentu saya berharap pimpinannya itu orang yang netral. Karena yang perlu dijaga banget di PPATK itu adalah in­dependensi dalam menjalankan tugas. Netral itu maksudnya bukan dari parpol. Harus mampu menjaga integritas, jujur, kalau bisa hidupnya juga sederhana.

Kenapa harus bisa hidup sederhana?
Supaya tidak silau dengan uanglah. Karena ini kan PPATK lembaga yang rawan. Jadi orang itu nggak boleh doyan duit... he-he-he. Dia bagusnya orangnya hidupnya sederhana. Nggak silaulah dengan uang dan harta.

Cuma itu saja?
Kemudian punya kompetensi yang bagus. Terutama kom­petensi di bidang sistem keuan­gan, transaksi keuangan. Jadi, orang hukum yang mengerti sistem keuangan. Sehingga dia bisa mengerti tipologi dari kejahatan pencucian uang. Kemudian harus punya nyali, punya keberanian.

Bisa berkoordinasi dengan baik dengan para mitranya, baik itu pihak pelapor, penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, dan profesi tertentu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, maupun dari dunia internasional. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya