Berita

Foto/Net

Hukum

Wiranto Putuskan Kasus HAM Berat Diselesaikan Non Yudisial

Alasannya, Alat Bukti Sulit Ditemukan
SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 08:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

RMOL. Tim gabungan untuk menyelesaikan dugaan pelangaran HAM berat masa lalu terkait G30S/PKI sepakat bahwa penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini tidak melalui jalur yudisial. Alasannya, tidak ditemukan alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus tersebut ke persidangan.

Tim itu terdiri atas unsur Kejaksaan Agung, Komnas HAM, TNI/Polri, pakar hukum, dan perwakilan masyarakat.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016 di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.


"Pembentukan tim ini diputus­kan setelah pemerintah meng­gelar diskusi yang panjang dan pembahasan dari berbagai pendekatan. Termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran berat masa lalu dalam peristiwa G30S/PKI," kata Wiranto.

Namun, bekas panglima ABRI ini menjelaskan, setelah melaku­kan konsultasi dan koordinasi (bedah kasus) antara penyelidik Komnas HAM dan penyidik Kejagung, pemerintah menemui hambatan yuridis, terutama yang menyangkut pemenuhan alat bukti yang cukup sesuai standar pembuktian sebagaimana di­maksud dalam Undang-Undang No.26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.

"Untuk itu, guna menyelesai­kannya, penyelesaian masalah ini diarahkan melalui cara-cara non yudisial," ujarnya.

Penyelesaian dengan cara non yudisial, menurut dia, dilakukan dengan mempertimbangkan frasa, yakni, pertama, tidak ada nuansa salah-menyalahkan, kedua, tidak lagi menyulut ke­bencian atau dendam, ketiga, sikap atau keputusan pemerintah dibenarkan oleh hukum dan dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan ekses negatif yang berkepanjangan.

"Keempat, tergambar kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikan tragedi terse­but dengan sungguh-sungguh. Kelima, ajakan pemerintah untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran bagi Bangsa Indonesia agar di masa kini dan masa depan peris­tiwa semacam itu tidak terulang lagi," terangnya.

Oleh karena itu, Wiranto mengatakan, meski tragedi G30/S-PKI dan peristiwa lain­nya sebelum 1965 merupakan upaya politik makar terhadap negara, dan tindakan pemerintah saat itu bisa dibenarkan, pemerintah selanjutnya mengambil tiga sikap.

Pertama, bahwa pada 1965 dan tahun sebelumnya telah terjadi perbedaan secara ideologi politis yang berujung pada ma­kar, sehingga menimbulkan kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.

"Kedua, pemerintah merasa prihatin atas jatuhnya korban dalam peristiwa tahun 1965 dan secara bersungguh-sungguh berusaha menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut melalui proses non yudisial yang seadil-adilnya agar tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan," katanya.

Selanjutnya, ketiga, pemerintah mengajak dan memimpin seluruh bangsa Indonesia den­gan mengedepankan ideologi Pancasila untuk bersama-sama merajut kerukunan bangsa agar peristiwa tersebut terulang lagi pada masa kini dan masa yang akan datang. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya