Berita

Foto/Net

Hukum

Wiranto Putuskan Kasus HAM Berat Diselesaikan Non Yudisial

Alasannya, Alat Bukti Sulit Ditemukan
SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 08:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

RMOL. Tim gabungan untuk menyelesaikan dugaan pelangaran HAM berat masa lalu terkait G30S/PKI sepakat bahwa penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini tidak melalui jalur yudisial. Alasannya, tidak ditemukan alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus tersebut ke persidangan.

Tim itu terdiri atas unsur Kejaksaan Agung, Komnas HAM, TNI/Polri, pakar hukum, dan perwakilan masyarakat.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016 di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.


"Pembentukan tim ini diputus­kan setelah pemerintah meng­gelar diskusi yang panjang dan pembahasan dari berbagai pendekatan. Termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran berat masa lalu dalam peristiwa G30S/PKI," kata Wiranto.

Namun, bekas panglima ABRI ini menjelaskan, setelah melaku­kan konsultasi dan koordinasi (bedah kasus) antara penyelidik Komnas HAM dan penyidik Kejagung, pemerintah menemui hambatan yuridis, terutama yang menyangkut pemenuhan alat bukti yang cukup sesuai standar pembuktian sebagaimana di­maksud dalam Undang-Undang No.26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.

"Untuk itu, guna menyelesai­kannya, penyelesaian masalah ini diarahkan melalui cara-cara non yudisial," ujarnya.

Penyelesaian dengan cara non yudisial, menurut dia, dilakukan dengan mempertimbangkan frasa, yakni, pertama, tidak ada nuansa salah-menyalahkan, kedua, tidak lagi menyulut ke­bencian atau dendam, ketiga, sikap atau keputusan pemerintah dibenarkan oleh hukum dan dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan ekses negatif yang berkepanjangan.

"Keempat, tergambar kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikan tragedi terse­but dengan sungguh-sungguh. Kelima, ajakan pemerintah untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran bagi Bangsa Indonesia agar di masa kini dan masa depan peris­tiwa semacam itu tidak terulang lagi," terangnya.

Oleh karena itu, Wiranto mengatakan, meski tragedi G30/S-PKI dan peristiwa lain­nya sebelum 1965 merupakan upaya politik makar terhadap negara, dan tindakan pemerintah saat itu bisa dibenarkan, pemerintah selanjutnya mengambil tiga sikap.

Pertama, bahwa pada 1965 dan tahun sebelumnya telah terjadi perbedaan secara ideologi politis yang berujung pada ma­kar, sehingga menimbulkan kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.

"Kedua, pemerintah merasa prihatin atas jatuhnya korban dalam peristiwa tahun 1965 dan secara bersungguh-sungguh berusaha menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut melalui proses non yudisial yang seadil-adilnya agar tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan," katanya.

Selanjutnya, ketiga, pemerintah mengajak dan memimpin seluruh bangsa Indonesia den­gan mengedepankan ideologi Pancasila untuk bersama-sama merajut kerukunan bangsa agar peristiwa tersebut terulang lagi pada masa kini dan masa yang akan datang. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya