Berita

Hukum

Tersangka Videotron Terancam 6 Tahun Penjara

SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 03:04 WIB | LAPORAN:

RMOL. Polisi belum menetapkan tersangka pada kasus adegan porno di videotron, perempatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) kemarin‎.

Walau begitu, kata Kapolda ‎Metro Jaya, Irjen M Iriawan, penyidik Cyber Crime ‎Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan sangkaan pasal bagi terduga pelakunya.

"‎Pelakunya bisa kena UU ITE ya, ancaman hukuman maksimalnya 6 tahun dan maksimal dendanya Rp 1 miliar," kata dia di Jakarta.


Bahkan, tidak menutup kemungkinan pelaku juga dijerat dengan UU Pornografi. Namun semuanya itu baru bisa diterapkan setelah pelakunya diketahui termasuk juga motifnya.

"Ini kan cukup menghebohkan, bikin gaduh. Kami masih periksa saksi dan analisis CPU. Nanti bagaimana hasilnya akan diungkap ke publik," tandasnya.

Sebelumnya, Warga Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, digegerkan videotron memutarkan potongan adegan video porno, pada Jumat (30/9) kemarin.

Video itu mempertontonkan seorang perempuan sedang melakukan oral seks. Video itu terputar di sebuah browser komputer.

Saat video diputar, sejumlah orang terlihat berkerumun di bawah videotron untuk menyaksikan video porno itu.

Tak hanya pejalan kaki, sejumlah pengendara sepeda motor tertarik menengok adegan tak senonoh itu. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya