Berita

Hukum

Tersangka Videotron Terancam 6 Tahun Penjara

SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 03:04 WIB | LAPORAN:

RMOL. Polisi belum menetapkan tersangka pada kasus adegan porno di videotron, perempatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) kemarin‎.

Walau begitu, kata Kapolda ‎Metro Jaya, Irjen M Iriawan, penyidik Cyber Crime ‎Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan sangkaan pasal bagi terduga pelakunya.

"‎Pelakunya bisa kena UU ITE ya, ancaman hukuman maksimalnya 6 tahun dan maksimal dendanya Rp 1 miliar," kata dia di Jakarta.


Bahkan, tidak menutup kemungkinan pelaku juga dijerat dengan UU Pornografi. Namun semuanya itu baru bisa diterapkan setelah pelakunya diketahui termasuk juga motifnya.

"Ini kan cukup menghebohkan, bikin gaduh. Kami masih periksa saksi dan analisis CPU. Nanti bagaimana hasilnya akan diungkap ke publik," tandasnya.

Sebelumnya, Warga Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, digegerkan videotron memutarkan potongan adegan video porno, pada Jumat (30/9) kemarin.

Video itu mempertontonkan seorang perempuan sedang melakukan oral seks. Video itu terputar di sebuah browser komputer.

Saat video diputar, sejumlah orang terlihat berkerumun di bawah videotron untuk menyaksikan video porno itu.

Tak hanya pejalan kaki, sejumlah pengendara sepeda motor tertarik menengok adegan tak senonoh itu. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya