Berita

Hukum

KPK Sudah Kantongi Bukti Keterlibatan Setnov dan Gamawan Dalam Kasus E-KTP

SABTU, 01 OKTOBER 2016 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tahun 2011-2012.

Gamawan bakal diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus yang menyeret anak buahnya sesama di Kemendagri, Sugiharto dan Irman.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, menjelaskan pemanggilan Gamawan merupakan pengembangan dari sejumlah informasi yang didapat KPK. Salah satunya mengenai dugaan Gamawan menerima grativikasi berupa uang dari proyek pengadaan e-KTP seperti yang dilontarkan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Nazaruddin.


"Ini banyak yang mulai nyanyi kan, saya nggak usah sebut. Nyanyian itu tentu didengar penyidik dan tentu akan didalami," ujar Saut saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (1/10).

Saut menambahkan, penyidik KPK bukan hanya berpatokan pada informasi yang dilontarkan Nazaruddin. Menurut Saut, penyidik sudah mendalami keterkaitan dan peran pihak-pihak lain dalam kasus tersebut. Terkasuk dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Sekali saya katakan penyidik kita pasti melihat dan paham betul link-nya ke siapa-siapa, dan ini saya pikir publik saja tahu kok," ujar Saut.

Diketahui, anggaran yang dikeluarkan dalam proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun. Sementara, dari tindak pidana yang dilakukan oknum Kemendagri, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2 triliun.

Sudah dua tahun lebih KPK menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Hingga saat ini, lembaga antirasuah baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP serta mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Saat ini, Irman merupakan pejabat eselon I dan memiliki jabatan sebagai staf ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

KPK menyangka Sugiharto telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sementara Irman disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Beberapa waktu lalu, Nazaruddin sempat menyebut Ketua Umum Golkar Setya Novanto, terlibat dalam kasus ini. Namun, Setya belum pernah dimintai keterangan hingga sekarang.

Bekas Bendahara Partai Demokrat itu juga menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Menurut dia, Gamawan turut menerima gratifikasi terkait proyek e-KTP. "Tentang aliran ke Gamawan itu, ada yang diserahkan ke adiknya ada USD2,5 juta," jelas Nazar, Rabu, (28/9) lalu. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya