Berita

Hukum

KPK Sudah Kantongi Bukti Keterlibatan Setnov dan Gamawan Dalam Kasus E-KTP

SABTU, 01 OKTOBER 2016 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tahun 2011-2012.

Gamawan bakal diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus yang menyeret anak buahnya sesama di Kemendagri, Sugiharto dan Irman.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, menjelaskan pemanggilan Gamawan merupakan pengembangan dari sejumlah informasi yang didapat KPK. Salah satunya mengenai dugaan Gamawan menerima grativikasi berupa uang dari proyek pengadaan e-KTP seperti yang dilontarkan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Nazaruddin.


"Ini banyak yang mulai nyanyi kan, saya nggak usah sebut. Nyanyian itu tentu didengar penyidik dan tentu akan didalami," ujar Saut saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (1/10).

Saut menambahkan, penyidik KPK bukan hanya berpatokan pada informasi yang dilontarkan Nazaruddin. Menurut Saut, penyidik sudah mendalami keterkaitan dan peran pihak-pihak lain dalam kasus tersebut. Terkasuk dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Sekali saya katakan penyidik kita pasti melihat dan paham betul link-nya ke siapa-siapa, dan ini saya pikir publik saja tahu kok," ujar Saut.

Diketahui, anggaran yang dikeluarkan dalam proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun. Sementara, dari tindak pidana yang dilakukan oknum Kemendagri, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2 triliun.

Sudah dua tahun lebih KPK menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Hingga saat ini, lembaga antirasuah baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP serta mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Saat ini, Irman merupakan pejabat eselon I dan memiliki jabatan sebagai staf ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

KPK menyangka Sugiharto telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sementara Irman disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Beberapa waktu lalu, Nazaruddin sempat menyebut Ketua Umum Golkar Setya Novanto, terlibat dalam kasus ini. Namun, Setya belum pernah dimintai keterangan hingga sekarang.

Bekas Bendahara Partai Demokrat itu juga menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Menurut dia, Gamawan turut menerima gratifikasi terkait proyek e-KTP. "Tentang aliran ke Gamawan itu, ada yang diserahkan ke adiknya ada USD2,5 juta," jelas Nazar, Rabu, (28/9) lalu. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya