Berita

Basuki "Ahok" Purnama (tengah)/net

Politik

Sebaiknya Ahok Tidak Ikut Campur Ajaran Agama Orang Lain

SABTU, 01 OKTOBER 2016 | 09:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Umum Persatuan Tionghoa Indonesia Raya (Petir), Budi Prawiro, mengecam pernyataan calon petahana dalam Pilgub DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok yang menyinggung ajaran Al Quran dari Surat Al-Maidah 51.

"Pernyataan itu sangat tidak etis, tidak pantas dan bisa menimbulkan konflik SARA (suku, agama, ras dan antar golongan)," ujar tokoh Tionghoa itu kepada pers, Jumat malam (30/9).

Menurut dia, sebagai orang yang tidak menganut agama Islam, Ahok tidak boleh mengomentari ajaran dalam Al Quran.


"Itu namanya menista agama Islam. Sama seperti kalau orang Islam mengeritik ajaran Kristen atau kitab Injil, pasti orang-orang yang beragama Kristen juga akan tersinggung," ujar Budi, dikutip dari RMOL Jakarta.

Pernyataan Ahok yang meminta para calon dan umat Islam tidak menggunakan surat Al-Maidah ayat 51 untuk kampanye Pilkada dianggapnya sebagai pernyataan yang sangat provokatif.

"Itu pernyataan berbahaya sekali. Dan bisa memicu timbulnya konflik SARA di masyarakat, terutama di DKI Jakarta," kata Budi yang juga anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.

Ditegaskannya, Ahok bukan orang yang memiliki kompetensi untuk mengutip ayat suci umat Islam dan mengajar tentang agama. Budi Prawiro juga mengimbau Ahok menghormati ajaran agama Islam.

"Ahok jangan mencampuri ajaran atau akidah agama orang lain. Kalau mencampuri akan dianggap kegiatan SARA. Cobalah belajar menegakkan  prinsip agamaku adalah agamaku, agamamu adalah agamamu," tutup Budi Prawiro. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya