Berita

Tito Karnavian

Hukum

Tito Pastikan Dir Narkoba Polda Bali Yang Memeras Pengedar Masih Diproses

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 13:44 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan mantan Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Franky H. Parapat masih diproses. Pihaknya masih menyelidiki apaka sekadar pelanggaran etik, atau pidana.

"Masih diperiksa apakah mereka ini kode etik atau ada pidananya. Nanti kita lihat itu," ujar Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

Tito menegaskan dirinya tidak sungkan dalam menjatuhkan hukuman kepada seluruh anggotanya. Meski pihaknya akan mempertimbangkan juga prestasi yang sudah pernah dicapai.


"Itu semua kita lihat bagaimana balance. Kita juga harus menghargai kalau dia berprestasi betul, kemudian ini (kesalahan) enggak terlalu prinsip, maka kita kode etikkan. Tapi kalau sudah tidak pernah berprestasi, disersi terus, kemudian habis itu meras masyarakat, itu keluar (pecat)," pungkas Tito

Franky ditangkap Propam Polri karena diduga melakukan pemerasan dalam tujuh kasus narkoba.

Direktur Narkoba Polda Bali yang sudah dicopot tersebut meminta Rp100 juta kepada tiap pengedar. Selain itu Franky juga meminta sebuah mobil Fortuner dari warga negara Belanda yang tersangkut kasus narkoba. Bahkan dia juga diduga melakukan pemotongan anggaran DIPA 2016.

Paminal Polri menemukan barang bukti uang Rp50 juta di brankas Bensat dalam penggeledahan 19 September 2016 lalu. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya