Berita

Wiranto/Net

Wawancara

WAWANCARA

Wiranto: Paket Reformasi Hukum Untuk Sinkronkan Instrumen Hukum Yang Tumpang Tindih

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 08:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Panglima TNI ini mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan paket reformasi hukum. Pa­ket tersebut mencakup instrumen hukum, aparat penegak hukum, dan budaya hukum.

"Instrumen hukum masih banyak yang tumpang tindih. Perlu penyederhanaan dan penertiban regulasi, baik di pusat dan daerah," ungkap Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Pensiunan Jenderal TNI ini meyakini, paket reformasi hukum nantinya akan melahirkan budaya hukum yang bersih dan efektif. "Kalau semua mematuhi hukum, negara akan tertib. Nanti kita akan membangun satu bu­daya hukum baru yang mudah-mudahan bisa lebih memberikan jaminan kepada seluruh bangsa," kata dia. Berikut pernyataan lengkap Jenderal Wiranto;


Latar belakang dari pem­bentukan paket reformasi hukum ini apa?
Jika melihat kondisi hukum saat ini, ketiganya variabel itu terlihat bermasalah. Maka dari itu kami memandang perlunya reformasi.

Maksudnya bermasalah apa?
Kami melihat saat ini masih ada instrumen hukum yang tumpang tindih, sehingga meng­hambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu pemerintah juga menyadari, banyak aparat penegak hukum yang belum memiliki kapasitas dan integritas memadai. Oleh karena itu kami beranggapan perlu ada perbaikan soliditas, kapasitas dan integritas aparat penegak hukum itu.

Bagaimana cara memper­baikinya?
Ada tiga cara yang akan kami lakukan. Pertama, instrumen hu­kum masih banyak yang tump­ang tindih dan tidak jelas perlu disederhanakan dengan menertibkan regulasi-regulasi yang berlaku di pemerintah pusat dan daerah. Nanti akan dibuat kebijakan ekonomi yang diser­tai dengan penghapusan ribuan undang-undang yang mengham­bat pertumbuhan ekonomi. Opsi serupa juga akan diterapkan di bidang hukum, di mana revisi atau penghapusan instrumen-instrumen hukum dimungkinkan setelah melalui proses analisa menyeluruh.

Langkah kedua dan ketiga apa?
Kedua, aparat penegak hukum akan dinilai kembali apakah sudah memiliki integritas dan kapasitas yang memadai. Nah kalau belum kan perlu perbai­kan, maka tentu nanti reformasi hukum menyentuh itu.

Sementara ketiga, kami akan membangun kesadaran di masyarakat, bahwa mereka adalah salah satu pemangku kepentingan di bidang hukum. Mereka yang tidak bisa hanya menyerahkan sepenuhnya tu­gas penegakan hukum kepada pemerintah atau aparat, karena masyarakat merupakan bagian dalam proses pembentukan bu­daya hukum yang baik.

Seharusnya yang bertugas menegakkan hukum kan neg­ara. Kenapa harus melibatkan masyarakat?
Karena hukum ini kesepaka­tan kolektif, di mana masyarakat termasuk di dalamnya. Kalau semua mematuhi hukum negara akan tertib, tidak absurd antara benar dan salah. Mencari kepas­tian akan sulit tatkala hukumnya sendiri tidak jelas dalam prak­tiknya.

Apa goal yang ingin dicapai dari kebijakan ini?
Melalui penyusunan paket kebijakan di bidang hukum, pe­merintah berupaya membangun suatu budaya hukum baru yang diharapkan dapat lebih mem­berikan jaminan hukum kepada masyarakat. Kalau budaya hu­kum ini sudah terbangun, akan berdampak pada investasi. Uang atau itu akan masuk ke negara yang sistem hukumnya jelas.

Kapan kebijakan ini akan dikeluarkan?
Saya belum bisa memastikan kapan paket itu diluncurkan. Saat ini pemerintah masih me­matangkan supaya tidak ada masalah ketika diluncurkan. Karena bagaimana pun kan pelaksanaannya tidak bisa sem­barangan. Kita tidak bisa asal menghapus aturan, tanpa melalui kajian yang memadai oleh tim.

Anggota tim tersebut siapa saja?
Tim tersebut akan dipimpin oleh Kemenko Polhukam. Anggotanya berasal dari un­sur Polri, jaksa, pengadilan peradilan, KPK, kemudian dari Kementerian Hukum dan HAM.

Tugas tim apa saja?
Tim nantinya akan mengin­ventarisasi sejumlah permasala­han dalam penegakan hukum di lndonesia. Tim juga bertugas mencari solusi atas permasala­han tersebut, baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek.

Setelah kanjiannya selesai, lalu apa?
Produk dari tim nantinya berupa rekomendasi kepada Presiden Jokowi. Untuk mung­kin dibuatkan semacam perpres (peraturan presiden) atau apapun namanya juga, atau kebijakan yang membuat percepatan per­baikan hukum. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya