Berita

Wiranto/Net

Wawancara

WAWANCARA

Wiranto: Paket Reformasi Hukum Untuk Sinkronkan Instrumen Hukum Yang Tumpang Tindih

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 08:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Panglima TNI ini mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan paket reformasi hukum. Pa­ket tersebut mencakup instrumen hukum, aparat penegak hukum, dan budaya hukum.

"Instrumen hukum masih banyak yang tumpang tindih. Perlu penyederhanaan dan penertiban regulasi, baik di pusat dan daerah," ungkap Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Pensiunan Jenderal TNI ini meyakini, paket reformasi hukum nantinya akan melahirkan budaya hukum yang bersih dan efektif. "Kalau semua mematuhi hukum, negara akan tertib. Nanti kita akan membangun satu bu­daya hukum baru yang mudah-mudahan bisa lebih memberikan jaminan kepada seluruh bangsa," kata dia. Berikut pernyataan lengkap Jenderal Wiranto;


Latar belakang dari pem­bentukan paket reformasi hukum ini apa?
Jika melihat kondisi hukum saat ini, ketiganya variabel itu terlihat bermasalah. Maka dari itu kami memandang perlunya reformasi.

Maksudnya bermasalah apa?
Kami melihat saat ini masih ada instrumen hukum yang tumpang tindih, sehingga meng­hambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu pemerintah juga menyadari, banyak aparat penegak hukum yang belum memiliki kapasitas dan integritas memadai. Oleh karena itu kami beranggapan perlu ada perbaikan soliditas, kapasitas dan integritas aparat penegak hukum itu.

Bagaimana cara memper­baikinya?
Ada tiga cara yang akan kami lakukan. Pertama, instrumen hu­kum masih banyak yang tump­ang tindih dan tidak jelas perlu disederhanakan dengan menertibkan regulasi-regulasi yang berlaku di pemerintah pusat dan daerah. Nanti akan dibuat kebijakan ekonomi yang diser­tai dengan penghapusan ribuan undang-undang yang mengham­bat pertumbuhan ekonomi. Opsi serupa juga akan diterapkan di bidang hukum, di mana revisi atau penghapusan instrumen-instrumen hukum dimungkinkan setelah melalui proses analisa menyeluruh.

Langkah kedua dan ketiga apa?
Kedua, aparat penegak hukum akan dinilai kembali apakah sudah memiliki integritas dan kapasitas yang memadai. Nah kalau belum kan perlu perbai­kan, maka tentu nanti reformasi hukum menyentuh itu.

Sementara ketiga, kami akan membangun kesadaran di masyarakat, bahwa mereka adalah salah satu pemangku kepentingan di bidang hukum. Mereka yang tidak bisa hanya menyerahkan sepenuhnya tu­gas penegakan hukum kepada pemerintah atau aparat, karena masyarakat merupakan bagian dalam proses pembentukan bu­daya hukum yang baik.

Seharusnya yang bertugas menegakkan hukum kan neg­ara. Kenapa harus melibatkan masyarakat?
Karena hukum ini kesepaka­tan kolektif, di mana masyarakat termasuk di dalamnya. Kalau semua mematuhi hukum negara akan tertib, tidak absurd antara benar dan salah. Mencari kepas­tian akan sulit tatkala hukumnya sendiri tidak jelas dalam prak­tiknya.

Apa goal yang ingin dicapai dari kebijakan ini?
Melalui penyusunan paket kebijakan di bidang hukum, pe­merintah berupaya membangun suatu budaya hukum baru yang diharapkan dapat lebih mem­berikan jaminan hukum kepada masyarakat. Kalau budaya hu­kum ini sudah terbangun, akan berdampak pada investasi. Uang atau itu akan masuk ke negara yang sistem hukumnya jelas.

Kapan kebijakan ini akan dikeluarkan?
Saya belum bisa memastikan kapan paket itu diluncurkan. Saat ini pemerintah masih me­matangkan supaya tidak ada masalah ketika diluncurkan. Karena bagaimana pun kan pelaksanaannya tidak bisa sem­barangan. Kita tidak bisa asal menghapus aturan, tanpa melalui kajian yang memadai oleh tim.

Anggota tim tersebut siapa saja?
Tim tersebut akan dipimpin oleh Kemenko Polhukam. Anggotanya berasal dari un­sur Polri, jaksa, pengadilan peradilan, KPK, kemudian dari Kementerian Hukum dan HAM.

Tugas tim apa saja?
Tim nantinya akan mengin­ventarisasi sejumlah permasala­han dalam penegakan hukum di lndonesia. Tim juga bertugas mencari solusi atas permasala­han tersebut, baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek.

Setelah kanjiannya selesai, lalu apa?
Produk dari tim nantinya berupa rekomendasi kepada Presiden Jokowi. Untuk mung­kin dibuatkan semacam perpres (peraturan presiden) atau apapun namanya juga, atau kebijakan yang membuat percepatan per­baikan hukum. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya