Berita

Mahfud MD

Hukum

Aguan Bebas Ke LN, Mahfud MD: Lalu Dimana Grand Corruption-nya Kasus Reklamasi?

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 08:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, sejak awal sudah mempertanyakan keberlanjutan kasus suap pembahasan Raperda terkait reklamasi teluk Jakarta.

Karena itu dia tidak bisa lagi mengomentari keputusan KPK yang tidak memperpanjang masa cegah Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, bepergian ke luar negeri yang akan berakhir besok.

"Ya apalagi, itu bagian dari pertanyaan itu semua. Saya tidak bisa komentari," jelas Mahfud dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.


Saat kasus tersebut pertama kali mencuat, pimpinan KPK menyebut perkara reklamasi bukti nyata dari grand corruption. Bagaimana korporasi mempengaruhi pembuatan UU. Bahkan KPK menyebut cukong-cukongnya.

Pada 21 September lalu, Mahfud memang mempertanyakan pernyataan KPK tersebut.  Karena keberlanjutannya tidak jelas.

"Saat Sanusi ditangkap, Suny dipanggil KPK katanya ada grand corruption. Ini msh jd pertanyaan skrng: mana grand-nya?" jelas Mahfud lewat akun Twitter-nya ‏@mohmahfudmd.

Melanjutkan keterangannya, Mahfud mengungkapkan pada saat Pimpinan KPK menyebut bahwa kasus suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta grand corruption, dia masih menyambut baik.

Karena saat itu, KPK langsung memanggil sejumlah pihak seperti Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta dan juga Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Bahkan keduanya langsung dicegah bepergian ke luar negeri.

"Tapi sekarang Sunny hilang, Aguan tidak jelas. Grand corruption-nya dimana," ungkapnya.

Mahfud mengingatkan KPK mestinya sudah yakin bahwa kasus itu grand corruption sebelum bicara ke publik. "Tidak boleh bicara itu grand corruption sebelum dia yakin," tandasnya.

Berarti Anda pesimis terhadap penanganan kasus ini?

"Ya bagaimana lagi. Kita bukan pengambil keputusan ," jawabnya.

Namun dia mengingatkan perlu ada komitmen bersama dalam memberantas korupsi. Karena kalau tidak, penegak hukum nanti bisa saling adu kekuatan.

"Biarkan saja nanti akan terbentur dengan masalahnya sendiri, bukan hanya KPK.
Tidak apa-apa untuk sementara. Tapi kalau muncul kekuatan lain, bisa berbalik.
Nanti pada akhirnya, penegak hukum adu kekuatan. Siapa yang kuat dia menang. Hukum tidak ada lagi keberaturan, itu bahaya bagi negara," kata Mahfud MD mengingatkan.. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya