Berita

Foto/Net

Hukum

Mabes Polri Disarankan Tangkap Penggugat Kapolri Rp 100 Miliar

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 08:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kuasa hukum Lim Kwang Yauw selaku ahli waris alm Dr Denyanto Wirawardana, C Suhadi meminta Mabes Polri maupun Polres Jakarta Timur segera melakukan penangka­pan serta penahanan terhadap Maria Magdalena Andriati Hartono.

Saat ini, Maria sudah ditetap­kan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen oleh Polres Jakarta Timur. Maria diduga menggunakan dokumen palsu berupa surat kawin palsu yang dikeluarkan Jerman, dalam mengajukan penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bahwa Maria mengaku sebagai istri alm Denyanto Wirawardana.

Penetapan di PN Jakarta Timur kemudian dibatalkan oleh Penetapan Mahkamah Agung nomor: 04 PEN/PDT/2013 Tertanggal 26 September 2013.


"Dokumen palsu yang digu­nakan Maria untuk melakukan penetapan di PN Jakarta Timur tersebut pun sudah kami lapor­kan di Polres Jakarta Timur. Da sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mohon Mabes Polri maupun Polres Jakarta Timur segera melakukan pen­angkapan dan penahanan ter­hadap Maria," kata Suhadi di Jakarta, Rabu (28/9).

Seperti diketahui, Maria Magdalena justru menggugat Kapolri selaku pimpinan Polri dengan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar. Ia merasa dipermainkan serta dirugikan baik secara moril maupun materil, lantaran laporan kasus pidananya yang sudah delapan tahun (2008-2016) tak kunjung diproses polisi. Gugatan terse­but kini tengah disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ini baru pertama kali terjadi pengabaian polisi terhadap laporan masyarakat dalam perkara perdata, biasanya gugatannya praperadilan, tapi sekarang kita gugat di PN, karena klien kami sudah kesal sama polisi," kata kuasa hu­kum Maria Magalena, Alexius Tentrajaya kepada wartawan, seperti dikutip dari media cetak Amunisi.

Sejak 8 Agustus 2008 laporannya, Alexius Tentrajaya merasa terombang-ambing, tidak jelas apakah akan diproses oleh Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.

C Suhadi selaku kuasa hukum Lim Kwang Yauw yang merupakan ahli waris Dr Denyanto Wirawardana, sebagai pihak yang melaporkan Maria Magdalena di Polres Jakarta Timur, secara khusus me­nanggapi pemberitaan tersebut dengan menyatakan, Maria Magdalena tidak mempunyai legal standing untuk melapor­kan kasus tersebut. Karena ia bukan istri, ahli waris juga bukan saudaranya Dr Denyanto Wirawardana.

Hal ini pun menurut Suhadi, perkaranya sudah dimenangkannya dengan Putusan Mahkamah Agung di atas yang menyatakan, Maria Magdalena bukan istri dari Dr Denyanto Wirawardana, juga bukan ahli warisnya.

Bahkan, imbuh Suhadi, berkaitan penetapan yang dikelu­arkan PN Jakarta Timur, Maria Magdalena sebagai wali dari anak-anaknya Dr Denyanto Wirawardana, itu dinilainya tidak benar.

"Seharusnya sesuai lokus­nya, yang mengeluarkan penetapan PNJ akarta Utara, bukan PN Jakarta Timur," pungkas Suhadi. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya