Berita

Foto/Net

On The Spot

Per Hari, 500 Wajib Pajak Antre Di Kantor Pusat Pajak

Tax Amnesty Tahap I Segera Berakhir
KAMIS, 29 SEPTEMBER 2016 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hari menjelang sore, Selasa (27/9). Jam menunjukkan pukul 15.00 WIB. Pria bernama Andre tampak gelisah di ruang tunggu counter pajak yang berada di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Kavling 40-42, Jakarta. Andre datang untuk mengurus pajak perusahaan tempatnya bekerja.

Demi mengusir jenuh, pria berumur 30 tahun ini beranjakdari tempat duduknya dan mengambil teh hangat yang tersedia di pojok ruangan.

"Saya sudah menunggu dari jam 8 pagi, tapi belum selesai juga," keluh Andre.

Seperti diketahui, mulai 18 Juli hingga 30 September meru­pakan periode pertama program tax amnesty dengan tarif terendah, yakni dua persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Tarif deklarasi luar negeri sebesar 4 persen.

Setelah 30 September, pro­gram tax amnesty memasuki pe­riode kedua hingga 31 Desember 2016. Tarifnya meningkat men­jadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan tarif deklarasi luar negeri menjadi 6 persen.

Demi mengantisipasi mem­banjirnya peserta tax amnes­ty, Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah mempersiapkan diri sejak akhir September ini.

Masuk ke Kantor Pusat Pajak, wajib pajak langsung menjumpai counter layanan tax amnesty. Sebuah background besar warna biru bertuliskan "helpdesk am­nesty pajak" dipasang tidak jauh dari pintu masuk.

Counter yang memakan hampirseparuh ruangan di lantai satu, hanya difungsikan untuk memberi informasi bagi wajib pajak yang ingin mengikuti pro­gram unggulan pemerintah ini.

Ada belasan petugas yang siap sedia menjelaskan informasi kepada wajib pajak. Puluhan wajib pajak mengantre sambil menunggu giliran melakukan konsultasi dengan petugas.

Setelah mendapat informasi secara mendalam, wajib pajakbisa langsung menuju ke lantai dua. Sebelum masuk ke ruangan pelaporan pajak, seluruhwajib pajak disambut papan kecil yang dipasang di dekat pintumasuk. Tulisannya "Ruang Pelayanan Amnesty Pajak. Semua Jenis Pelayanan Tidak Dipungut Biaya".

Beberapa petugas keamanan menyambut ramah seluruh wajib pajak yang mendatangi ruangan ini. "Bapak ambil nomor antrean dulu sebelum masuk ke ruangan pelaporan ini," saran petugas pajak, Hendra Sudayat kepada beberapa perserta tax amnesty.

Usai mengambil nomor ant­rean, peserta bisa masuk ke dalam ruang tunggu yang tidak terlalu luas itu. Petugas akan memanggil nomor antrean wajib pajak satu persatu. Bagi pe­serta yang menunggu panggilan, disedikan puluhan kursi.

Namun, tidak ada yang ko­song. Mereka setia menunggu nomor antreannya dipanggil. Untuk mengusir jenuh, teh dan kopi hangat disediakan di pojok ruangan.

Tempat pelaporan pajak be­rada di sebelah ruang tunggu. Tidak sembarang orang bisa masuk ke ruangan ini, kecuali petugas dan wajib pajak. Ada sekitar 40 bilik disediakan untuk melayani peserta tax amnesty.

"Saya tinggal menunggu pang­gilan lapor harta untuk mengeta­hui pajak yang harus dibayar­kan," ujar Andre kembali.

Andre mengaku datang ke Kantor Pusat Ditjen Pajak pada pukul 8 pagi. "Saya datang, antrean sudah padat. Saya dapat nomor antrean 425," sebut pria asal Ciledug, Kota Tangerang ini.

Dia memilih melaporkan pa­jak pada September karena tarif pajaknya rendah, hanya dua persen. "Kalau setelah itu, bisa dua kali lipatnya," kata dia.

Kendati lama menunggu,Andre mengaku cukup senang dengan pelayanan yang diberikan Ditjen Pajak, karena tersedia minuman dan makanan secara gratis.

Sementara itu, seorang wanita karir bernama Leni mengaku agak telat datang ke Kantor Pajak karena harus menyelesaikan pekerjaan kantor terlebih dahulu. "Saya datang sebelum zuhur. Dapat nomor antrean 503," keluhnya.

Karena mendapat nomor bun­cit, wanita yang mengenakan pakaian serba putih ini, memilih kembali ke kantornya terlebih dahulu agar bisa menuntaskan pekerjaan yang sempat tertunda. "Nanti jam 7 malam ke sini lagi. Semoga counternya masih bu­ka," ujar Leni sambil berlalu.

Lain lagi dengan Irwan. Pekerja swasta ini mengaku datangke Kantor Pajak setelah subuh. "Saya datang jam 05.30 WIB, dapat antrean nomor 95. Bagaimana yang nomor antrean 1, jam berapa dia datang," kata Irman yang berasal dari Pondok Aren, Tangerang Selatan ini.

Alasan pria bertubuh kurus ini datang pagi-pagi ke Kantor Ditjen Pajak, karena mendapat kabar bahwa antrean ditutup pu­kul 11 siang. "Ketimbang telat, mending datang pagi-pagi," kata dia.

Dia berharap, pelayanan pa­jak bisa lebih cepat, sehingga dirinya bisa langsung kembali ke kantor. Sedangkan Hendra Sudayat, petugas keamanan di Kantor Pusat Ditjen Pajak membenarkan, mendekati pro­gram tax amnesty periode satu berakhir, jumlah wajib pajak meningkat drastis.

"Setiap hari kami sediakan nomor antrean hingga 500. Tapi belum sampai zuhur, nomor ant­rean sudah habis," ujar Hendra.

Bila nomor antrean sudah ha­bis, kata pria yang mengenakan kemeja putih ini, pihaknya me­minta wajib pajak untuk datang esok hari. "Kami sarankan da­tang pagi hari, agar dapat nomor antrean awal," katanya.

Dia menambahkan, pelayanan pajak dibuka mulai pukul 8 pagi sampai habisnya nomor antrean. "Seringnya jam 9 malam baru tutup," ucap Hendra.

Terpisah, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, setiap hari setidaknya ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu wajib pajak yang mendatangi Kantor Pajak di seluruh Indonesia.

"Hingga saat ini, lebih dari 140 ribu peserta tax amnesty di seluruh Indonesia, mungkin minggu-minggu depan akan semakin banyak," ujar Hestu di Jakarta.

Untuk mengantisipasi membludaknya jumlah peserta tax amnesty, Hestu mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. Pertama, menambah counter pelayanan tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak sebanyak 28 counter.

"Di Kantor Pusat Ditjen Pajak, di lantai dua, ada 20 counter, se­hingga total ada 48 counter dan mereka bekerja tujuh hari dalam seminggu," tandasnya.

Hestu mengatakan, Ditjen Pajak akan memonitor terus peningkatan partisipasi ter­hadap program tax amnesty periode pertama hingga 30 September. Bahkan, bukan tidak mungkin jumlah counter ditambah lagi bila wajib pajak tetap membludak.

Cara kedua, lanjut dia, dengan menyiapkan beberapa kantor pajak lainnya untuk membuka atau menambah counter pe­layanan tax amnesty. Tempat yang sudah disiapkan, yakni Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Kantor Wilayah Wajib Pajak Khusus, dan KPP Madya seluruh Jakarta.

Langkah ketiga, menurut Hestu, dengan menambah jam kerja khusus pelayanan tax amnesty. Hari biasa, pelayanan tutup pukul 16.00 WIB, kini pe­layanan bisa sampai pukul 22.00 WIB. "Kami siap kerja hingga jam 10 malam untuk selesaikan antrean," janjinya.

Langkah terakhir, lanjutnya, dilakukan bila situasi tidak terk­endali atau force majeure. Dalam kondisi ini, Ditjen Pajak akan menerima berkas wajib pajak dan akan langsung memberikan tanda terima. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

DPRD Kota Bogor Berharap Sinergitas dalam Perayaan HUT ke-79 TNI

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:47

Pram-Rano Komitmen Sehatkan Mental Warga Jakarta Lewat Ini

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:23

IKA Unpad Rekomendasikan 4 Calon Menteri Prabowo-Gibran

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:23

Dukung Egi-Syaiful, Partai Buruh Berharap Ada Kenaikan Upah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:17

Mega-Prabowo Punya Koneksi Psikologis dan Historis

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:56

KPK OTT di Kalimantan Selatan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:14

Dharma Pongrekun: Atasi Kemacetan Jakarta Tidak Bisa Hanya Beretorika

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:11

Pram dan Rano akan Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer agar Tidak Terjerat Pinjol

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:54

Suswono Kehabisan Waktu Saat Pantun Penutup, Langsung Dipeluk RK

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:42

Badai PHK Ancam Jakarta, Pram-Rano Bakal Bikin Job Fair 3 Bulan Sekali

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:30

Selengkapnya