Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

KPK: Pengacara Irman Buktikan Saja Uang Rp100 Juta Bukan Suap Di Pengadilan

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 22:51 WIB | LAPORAN:

Penasehat hukum keluarga Irman Gusman, Tommy Singh, menegaskan uang sebesar Rp100 juta yang diterima Ketua DPD RI tersebut bukan suap.

Ketua Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah. Dia kembali menegaskan uang Rp100 juta yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan upaya suap yang diterima Irman terkait rekomendasi kuota gula impor Bulog di Sumatra Barat.

Agus sebelumnya pernah menjelaskan, Irman telah diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan maksud berbuat atau tidak berbuat dalam jebatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.


"Kan itu sudah jelas dugaan suapnya (Rp 100 juta). Itu nanti dibuktikanlah," ucap Agus saat ditemui di Puri Imperium Office Plaza, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).

Lebih lanjut, Agus menegaskan, pernyataan Tommy Singh terkait uang suap yang diterima Irman dapat dibuktikan di pengadilan. KPK juga tidak keberatan jika pihak keluarga mengajukan praperadilan terkait penangkapan perwakilan daerah dari Sumatera Barat itu.

"Nanti dibuktikan lah. Itu kan sudah jelas," tutup Agus.

Sebelumnya KPK menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka lantaran ketahuan menerima suap sebesar Rp 100 dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. Uang suap itu diduga untuk memuluskan pengurusan jatah kuota impor gula dari Bulog untuk Provinsi Sumbar 2016.

Sebelumnya, pengacara Irman Gusman, Tommy Singh ngotot pihaknya masih akan mengajukan praperadilan kepada KPK. Praperadilan itu akan diajukan berkaitan dengan status tersangka kliennya. "Masih, rencananya kita masih (akan ajukan praperadilan)," ujar Tommy.

Menurut Tommy, rencana praperadilan itu sudah disiapkan. Saat ini masih dilakukan pematangan terlebih dulu sebelum resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya