Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

KPK: Pengacara Irman Buktikan Saja Uang Rp100 Juta Bukan Suap Di Pengadilan

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 22:51 WIB | LAPORAN:

Penasehat hukum keluarga Irman Gusman, Tommy Singh, menegaskan uang sebesar Rp100 juta yang diterima Ketua DPD RI tersebut bukan suap.

Ketua Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah. Dia kembali menegaskan uang Rp100 juta yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan upaya suap yang diterima Irman terkait rekomendasi kuota gula impor Bulog di Sumatra Barat.

Agus sebelumnya pernah menjelaskan, Irman telah diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan maksud berbuat atau tidak berbuat dalam jebatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.


"Kan itu sudah jelas dugaan suapnya (Rp 100 juta). Itu nanti dibuktikanlah," ucap Agus saat ditemui di Puri Imperium Office Plaza, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).

Lebih lanjut, Agus menegaskan, pernyataan Tommy Singh terkait uang suap yang diterima Irman dapat dibuktikan di pengadilan. KPK juga tidak keberatan jika pihak keluarga mengajukan praperadilan terkait penangkapan perwakilan daerah dari Sumatera Barat itu.

"Nanti dibuktikan lah. Itu kan sudah jelas," tutup Agus.

Sebelumnya KPK menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka lantaran ketahuan menerima suap sebesar Rp 100 dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. Uang suap itu diduga untuk memuluskan pengurusan jatah kuota impor gula dari Bulog untuk Provinsi Sumbar 2016.

Sebelumnya, pengacara Irman Gusman, Tommy Singh ngotot pihaknya masih akan mengajukan praperadilan kepada KPK. Praperadilan itu akan diajukan berkaitan dengan status tersangka kliennya. "Masih, rencananya kita masih (akan ajukan praperadilan)," ujar Tommy.

Menurut Tommy, rencana praperadilan itu sudah disiapkan. Saat ini masih dilakukan pematangan terlebih dulu sebelum resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya