Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

KPK: Pengacara Irman Buktikan Saja Uang Rp100 Juta Bukan Suap Di Pengadilan

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 22:51 WIB | LAPORAN:

Penasehat hukum keluarga Irman Gusman, Tommy Singh, menegaskan uang sebesar Rp100 juta yang diterima Ketua DPD RI tersebut bukan suap.

Ketua Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah. Dia kembali menegaskan uang Rp100 juta yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan upaya suap yang diterima Irman terkait rekomendasi kuota gula impor Bulog di Sumatra Barat.

Agus sebelumnya pernah menjelaskan, Irman telah diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan maksud berbuat atau tidak berbuat dalam jebatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.


"Kan itu sudah jelas dugaan suapnya (Rp 100 juta). Itu nanti dibuktikanlah," ucap Agus saat ditemui di Puri Imperium Office Plaza, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).

Lebih lanjut, Agus menegaskan, pernyataan Tommy Singh terkait uang suap yang diterima Irman dapat dibuktikan di pengadilan. KPK juga tidak keberatan jika pihak keluarga mengajukan praperadilan terkait penangkapan perwakilan daerah dari Sumatera Barat itu.

"Nanti dibuktikan lah. Itu kan sudah jelas," tutup Agus.

Sebelumnya KPK menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka lantaran ketahuan menerima suap sebesar Rp 100 dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. Uang suap itu diduga untuk memuluskan pengurusan jatah kuota impor gula dari Bulog untuk Provinsi Sumbar 2016.

Sebelumnya, pengacara Irman Gusman, Tommy Singh ngotot pihaknya masih akan mengajukan praperadilan kepada KPK. Praperadilan itu akan diajukan berkaitan dengan status tersangka kliennya. "Masih, rencananya kita masih (akan ajukan praperadilan)," ujar Tommy.

Menurut Tommy, rencana praperadilan itu sudah disiapkan. Saat ini masih dilakukan pematangan terlebih dulu sebelum resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya