Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum Yayasan Wahidin Keluhkan Lambannya Proses Sidang

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 11:00 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Yayasan Wahidin yang berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengeluhkan proses sidang pemalsuan akte yayasan yang sangat lamban, bahkan sudah berlangsung sejak tahun 2010 silam.

Pada Selasa sore kemarin (27/9), sidang kembali ditunda. Pasalnya, saksi tidak hadir dalam persidangan tersebut.  

"Ini perkara sudah cukup lama, sejak tahun 2010 belum juga diputuskan. Bahkan, pelapornya Sudarno Mahyudin sudah meninggal pada 2014 lalu. Kami harap sidang kasus pemalsuan yayasan pendidikan bisa cepat selesai," ujar kuasa hukum Yayasan Wahidin, Yan Afdhal Muhammad, dalam keterangan pers.


Dia mengatakan, dalam kasus yayasan pendidikan di Bagan Siapi-api, ada dua orang yang menjadi terdakwa yakni Siti Masnuroh dan Poniman Asnim. Menurutnya, kasus ini sangat sederhana, dengan dakwaan terkait pemalsuan surat, akta dan surat keterangan.

Dia mengakui bahwa para saksi sudah sepuh. Dan juga banyak saksi yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Dalam agenda sidang yang digelar kemarin, tidak ada satupun saksi dari Jaksa Penuntut Umum yang hadir. Jaksa menginformasikan bahwa dua orang saksi sudah meninggal dunia. Untuk saksi yang lain, belum menerima surat panggilannya.

"Saksi-saksi yang seharusnya dihadirkan adalah saksi fakta, yang jadi obyek perkara," tegas Yan Afdhal.

Jaksa Penuntut Umum, Agung Hari, sempat mengatakan bahwa para saksi sudah dipanggil. Namun, para saksi itu mengaku belum menerima surat panggilan.

"Kami akan melakukan panggilan lagi, secara sah," jelasnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya