Berita

Sugianto Kusuma/Net

Hukum

Memalukan Kalau Pimpinan KPK Terpecah Soal Status Aguan

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 10:25 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI menerima informasi yang menyebut lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepaham menyangkut status pencegahan terhadap pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Aguan adalah pengusaha kakap yang diduga kuat terlibat dalam transaksi suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta. Suap diberikan untuk memuluskan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, sesuai kemauan perusahaan pengembang.

Kabar itu dibenarkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Risa Mariska. Menurutnya, pimpinan KPK terbelah soal perlu atau tidak status pencegahan ke luar negeri atas Aguan diperpanjang.


"Seharusnya tidak perlu ribut-ribut soal itu, normatif saja sesuai UU. Kalau masa cekalnya sudah habis tetapi proses pemeriksaan belum selesai kan bisa diperpanjang," ujarnya kepada wartawan.

Dia meminta para komisioner KPK satu suara tentang status pencegahan Aguan. Menurut dia, terpecahnya pimpinan KPK akan menimbulkan tanya besar dari publik.

"Kalau seperti ini menjadi tanda tanya bagi kita, ada apa dengan KPK? Normatif saja sesuai Undang Undang," jelasnya.

Pimpinan KPK yang menolak status pencegahan atas Aguan dicabut adalah Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Sedangkan yang ngotot status pencegahan Aguan dicabut adalah Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Aguan dicegah penyidik KPK sekitar bulan April 2016 karena diduga terlibat kasus suap reklamasi teluk Jakarta bagian utara. Menurut UU, cekal harus dicabut setelah 60 hari, kecuali KPK memperpanjangnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya