Berita

Wahidin Halim/Net

Hukum

Mengapa Baru Sidang Perdana, Jurubayar Wahidin Halim Pilih Mangkir

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 23:07 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sidang perdana gugatan warga Komplek Metro Permata, Blok H4, No 14, RT 006/011, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Anderson Urip Suyadi terhadap calon gubernur Banten, Wahidin Hakim terpaksa ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (27/9). Persoalannya, terduga jurubayar Wahidin Halim, yakni Rusman mangkir. Sidang akan dilanjutkan kembali, 4 Oktober mendatang.

Kuasa hukum penggugat Abdul Syarief menjelaskan, pihaknya akan terus mencari kebenaran dalam kasus wanprestasi jual beli tanah seluas 4,2 hektare senilai Rp 10 miliar di Jalan Pertamina, Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang ini.

Adapun dalam kasus ini Wahidin Halim merupakan tergugat I, sementara tergugat II, adalah Rusman. Lalu, turut tergugat I PPAT Deni Nugraha, dan turut tergugat II Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.


"Kapan pun sidang akan digelar kembali kita siap, karena kita di sini hanya menuntut keadilan," terang dia saat dikonfirmasi, Selasa (27/9).

Syarief percaya diri memenangkan gugatan ini. Sebab, sejumlah bukti penipuan alias wanprestasi dalam kasus penjualan tanah ini sudah dipegang dan siap diserahkan ke majelis hakim olehnya.

"Kita siap untuk menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki jika pengadilan memintanya," tandasnya.

Kasus ini berawal pada 30 Desember 2013 lalu. Wahidin Halim melalui juru bayarnya, Rusman membeli sebidang tanah empang yang terletak di Jalan Pertamina, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dengan akta jual beli nomor 2568/2013. Jual beli dilakukan di hadapan PPAT Deni Nugraha. Dari total harga lahan seluas 4,2 hektare yang dibeli Wahidin Halim Rp10,7 miliar, baru dibayar Rp 4,6 miliar. Sisanya sekitar Rp 6,1 miliar belum dibayarkan.

Anderson selaku pemilik tanah pun sudah berkali-kali datang ke rumah Wahidin Halim untuk meminta pelunasan kekurangan pembayaran atas jual beli tanah tersebut. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya