Berita

Wahidin Halim/Net

Hukum

Mengapa Baru Sidang Perdana, Jurubayar Wahidin Halim Pilih Mangkir

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 23:07 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sidang perdana gugatan warga Komplek Metro Permata, Blok H4, No 14, RT 006/011, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Anderson Urip Suyadi terhadap calon gubernur Banten, Wahidin Hakim terpaksa ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (27/9). Persoalannya, terduga jurubayar Wahidin Halim, yakni Rusman mangkir. Sidang akan dilanjutkan kembali, 4 Oktober mendatang.

Kuasa hukum penggugat Abdul Syarief menjelaskan, pihaknya akan terus mencari kebenaran dalam kasus wanprestasi jual beli tanah seluas 4,2 hektare senilai Rp 10 miliar di Jalan Pertamina, Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang ini.

Adapun dalam kasus ini Wahidin Halim merupakan tergugat I, sementara tergugat II, adalah Rusman. Lalu, turut tergugat I PPAT Deni Nugraha, dan turut tergugat II Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.


"Kapan pun sidang akan digelar kembali kita siap, karena kita di sini hanya menuntut keadilan," terang dia saat dikonfirmasi, Selasa (27/9).

Syarief percaya diri memenangkan gugatan ini. Sebab, sejumlah bukti penipuan alias wanprestasi dalam kasus penjualan tanah ini sudah dipegang dan siap diserahkan ke majelis hakim olehnya.

"Kita siap untuk menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki jika pengadilan memintanya," tandasnya.

Kasus ini berawal pada 30 Desember 2013 lalu. Wahidin Halim melalui juru bayarnya, Rusman membeli sebidang tanah empang yang terletak di Jalan Pertamina, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dengan akta jual beli nomor 2568/2013. Jual beli dilakukan di hadapan PPAT Deni Nugraha. Dari total harga lahan seluas 4,2 hektare yang dibeli Wahidin Halim Rp10,7 miliar, baru dibayar Rp 4,6 miliar. Sisanya sekitar Rp 6,1 miliar belum dibayarkan.

Anderson selaku pemilik tanah pun sudah berkali-kali datang ke rumah Wahidin Halim untuk meminta pelunasan kekurangan pembayaran atas jual beli tanah tersebut. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya