Berita

Nazaruddin

Hukum

Nazaruddin Desak KPK Periksa Mantan Mendagri

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 21:54 WIB | LAPORAN:

Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyesali langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lambat dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Meski dirinya telah membeberkan adanya dugaan korupsi di pengadaan e-KTP, namun lembaga antirasuah tak mempercayai sejumlah informasi yang telah diungkap olehnya.

"Kan yang laporan saya, yang katanya bohong soal e-KTP, sekarang buktinya benarkan, ada korupsi di e-KTP senilai Rp2 Triliun," ujar Nazar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/9).


‎lebih lanjut, Nazaruddin kembali mengungkapkan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Kali ini, Nazar menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi turut menerima gratifikasi terkait proyek e-KTP. Dirinya berharap KPK menindaklanjuti kasus ini dengan meminta keterangan Gamawan. Sebab Nazar menilai, KPK telah memegang data terkait besaran uang gratifikasi yang diterima Gamawan.

"KPK kan memberantas untuk gratifikasi, yang terima gratifikasi kan salah satunya, ya menterinya (Gamawan Fauzi). KPK itu sudah punya datanya semua, Gamawan terima uang berapa," ujar Nazar.

"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK, kita harus percaya dengan KPK. Yang pasti mendagrinya harus tersangka," pungkasnya.

Dalam berbagai kesempatannya, Nazaruddin acapkali mengungkapkan pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus pengadaan e-KTP. Salah satunya, keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.

Menurut Nazar, Novanto merupakan pihak yang memberi perintah untuk mengatur proyek e-KTP dan pembagian fee ke sejumlah pihak.

Dalam proyek ini, lima perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan. Mereka adalah PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.

Dirut Sandipala Paulus Thanos juga pernah mengakui bila Novanto merupakan otak intelektual dalam kasus korupsi e-KTP.

Meski demikian, Novanto sudah membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Menurut Novanto, baik Nazaruddin ‎maupun Paulus Thanos hanya mengada-ada. Mantan Ketua DPR RI itu menegaskan, tak terlibat dalam kasus tersebut.

KPK telah mendalami kasus e-KTP pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Pada kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Sugiharto.

Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sugiharto juga berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam sengkarut proyek senilai Rp 6 triliun itu. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2 triliun. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya