Berita

Ahok/Net

Hukum

PILKADA DKI 2017

Diduga Lecehkan Agama, Advokat Seret Ahok Ke Bawaslu

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 21:48 WIB | LAPORAN:

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Ahok dituding melanggar pasal 15 Undang-Undang 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta pasal 156 KUHP junto pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang ITE.

Wakil Ketua ACTA Agustiar menjelaskan, pelaporan dilakukan setelah mendengar pernyataan Ahok usai mendaftarkan diri sebagai bakal cagub di KPU DKI Jakarta pada Kamis lalu (22/9).

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama pada saat beliau mengeluarkan statement-nya setelah melakukan pendaftaran di KPU. 'Jangan memilih saya karena Al Maidah ayat 51'. Di mana, dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 51 berisi tidak memilih satu pemimpin di luar agama Islam," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/9).


Menurut Agustiar, Ahok yang mencalonkan diri kembali di Pilkada DKI 2017 itu telah melontarkan pernyataan berbau rasis dan telah mencederai penganut Islam. Ahok juga dianggap telah melecehkan kitab suci Al Quran.

"Kami mengartikan ucapan Ahok sebagai pelecehan terhadap firman Tuhan. Ahok telah mengeluarkan statement dan menghasut seluruh umat Islam bahwa jangan menggunakan Al Quran," bebernya.

Untuk itu, ACTA berharap, Bawaslu DKI dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pasalnya, pernyataan Ahok dianggap sangat sensitif dan memicu perpecahan serta kemarahan umat Islam.

"Ini kan sudah Sara. Sangat sensitif dan umat Islam bisa marah," pungkas Agustiar. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya