Berita

Abisai Rollo/Net

Nusantara

Abisai Rollo: Saya Pegang Mandat Golkar yang Sah

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dukungan ganda Partai Golkar di Pemilihan Walikota Jayapura berujung panjang. Hari ini, KPU memanggil Abisai Rollo, pemegang mandat sah beringin maju memperebutkan Jayapura-1.

"Benar, kami diundang KPU pusat untuk klarifikasi dua rekomendasi yang keluar dari Partai Golkar," kata Abisai, di kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (27/9).

Dalam pertemuan di kantor KPU pusat, Abisai ditemani Ketua DPD Partai Golkar Jayaputa, Yopi Inggratubund dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

Abisai yang maju bersama Dipo Wibowo menegaskan sudah mendapat rekomendasi sah dari DPP Golkar dan ditandatangani oleh ketum dan sekjen tiga bulan yang lalu. Namun, masalah muncul karena belakangan Benhur Tommy Mano dan Ruslon Saru mendaftar di KPUD Kota Jayapura sebagai pasangan cawalkot dan wawalkot Jayapura juga dengan membawa rekomendasi dari Golkar.

Abisai menyatakan tidak terima jika dirinya tidak bisa ikut dalam Pilkada Jayapura. Abisai menegaskan dirinyalah yang pertama kali mendeklarasikan diri untuk maju pada Pilkada Jayapura.

"Saya deklarasi pertama dan saya mendaftar pertama di hari pertama pembukaan pendaftaran. Yang jelas saya sampaikan, kalau rekomendasi saya dibatalkan, maka Pilkada di Jayapura akan berlumuran darah," cetusnya.

Abisai pun meminta kepada semua pihak untuk segera menyelesaikan persoalan ini demi menguatkan Partai Golkar yang merupakan salah satu partai besar di Indonesia.

"Saya harapkan kepada Pak Setya Novanto dan juga Pak Sekjen, marilah kita lihat partai Golkar ini sudah sekian lama hancur-hancuran. Marilah kita jaga partai ini, jangan lagi kita dipecah-belah," jelasnya.

Untuk diketahui, sejak dibuka pendaftaran pada 21 hingga 23 September 2016, hanya tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri di KPU kota Jayapura. Adapun bakal pasangan calon yang pertama kali mendaftarkan diri ke KPUD kota Jayapura ialah pasangan calon Abisai Rollo-Dipo Wibowo.

Mereka mengantongi surat rekomendasi pencalonan dari Partai Golkar tertanggal 28 Juni 2016. Sementara pasangan calon kedua yang merupakan petahana Benhur Tommy Mano-Ruslon Saru, siangnya mendaftar ke KPUD dengan membawa surat dukungan dari Partai Golkar tertanggal 8 September 2016. Hal ini yang menjadi persoalan, sama-sama mengantongi rekomendasi dukungan dari Partai Golkar, sehingga KPU Kota Jayapura masih harus memverifikasinya di tingkat pengurus DPP di Jakarta.

Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, Pasal 39 menyebutkan, peserta pemilihan adalah calon gubernur dan calon wakil gubernur, pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik; dan/atau pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang.

Partai politik dimaksud, dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD di daerah yang bersangkutan.

Dari aturan ini, syarat minimal dukungan 20 persen dari total 40 kursi di DPRD Kota Jayapura yaitu sebanyak delapan kursi. Dengan demikian, pasangan bakal calon yang akan ditetapkan oleh KPU Kota Jayapura sebagai peserta Pilkada Serentak 2017, hanya yang secara sah didukung oleh gabungan parpol minimal delapan kursi.[dem]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya