Berita

Abisai Rollo/Net

Nusantara

Abisai Rollo: Saya Pegang Mandat Golkar yang Sah

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dukungan ganda Partai Golkar di Pemilihan Walikota Jayapura berujung panjang. Hari ini, KPU memanggil Abisai Rollo, pemegang mandat sah beringin maju memperebutkan Jayapura-1.

"Benar, kami diundang KPU pusat untuk klarifikasi dua rekomendasi yang keluar dari Partai Golkar," kata Abisai, di kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (27/9).

Dalam pertemuan di kantor KPU pusat, Abisai ditemani Ketua DPD Partai Golkar Jayaputa, Yopi Inggratubund dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.


Abisai yang maju bersama Dipo Wibowo menegaskan sudah mendapat rekomendasi sah dari DPP Golkar dan ditandatangani oleh ketum dan sekjen tiga bulan yang lalu. Namun, masalah muncul karena belakangan Benhur Tommy Mano dan Ruslon Saru mendaftar di KPUD Kota Jayapura sebagai pasangan cawalkot dan wawalkot Jayapura juga dengan membawa rekomendasi dari Golkar.

Abisai menyatakan tidak terima jika dirinya tidak bisa ikut dalam Pilkada Jayapura. Abisai menegaskan dirinyalah yang pertama kali mendeklarasikan diri untuk maju pada Pilkada Jayapura.

"Saya deklarasi pertama dan saya mendaftar pertama di hari pertama pembukaan pendaftaran. Yang jelas saya sampaikan, kalau rekomendasi saya dibatalkan, maka Pilkada di Jayapura akan berlumuran darah," cetusnya.

Abisai pun meminta kepada semua pihak untuk segera menyelesaikan persoalan ini demi menguatkan Partai Golkar yang merupakan salah satu partai besar di Indonesia.

"Saya harapkan kepada Pak Setya Novanto dan juga Pak Sekjen, marilah kita lihat partai Golkar ini sudah sekian lama hancur-hancuran. Marilah kita jaga partai ini, jangan lagi kita dipecah-belah," jelasnya.

Untuk diketahui, sejak dibuka pendaftaran pada 21 hingga 23 September 2016, hanya tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri di KPU kota Jayapura. Adapun bakal pasangan calon yang pertama kali mendaftarkan diri ke KPUD kota Jayapura ialah pasangan calon Abisai Rollo-Dipo Wibowo.

Mereka mengantongi surat rekomendasi pencalonan dari Partai Golkar tertanggal 28 Juni 2016. Sementara pasangan calon kedua yang merupakan petahana Benhur Tommy Mano-Ruslon Saru, siangnya mendaftar ke KPUD dengan membawa surat dukungan dari Partai Golkar tertanggal 8 September 2016. Hal ini yang menjadi persoalan, sama-sama mengantongi rekomendasi dukungan dari Partai Golkar, sehingga KPU Kota Jayapura masih harus memverifikasinya di tingkat pengurus DPP di Jakarta.

Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, Pasal 39 menyebutkan, peserta pemilihan adalah calon gubernur dan calon wakil gubernur, pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik; dan/atau pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang.

Partai politik dimaksud, dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD di daerah yang bersangkutan.

Dari aturan ini, syarat minimal dukungan 20 persen dari total 40 kursi di DPRD Kota Jayapura yaitu sebanyak delapan kursi. Dengan demikian, pasangan bakal calon yang akan ditetapkan oleh KPU Kota Jayapura sebagai peserta Pilkada Serentak 2017, hanya yang secara sah didukung oleh gabungan parpol minimal delapan kursi.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya