Berita

Net

Hukum

Korupsi e-KTP, Nazaruddin: Yang Pasti Mendagrinya Harus Tersangka

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 20:45 WIB | LAPORAN:

Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini dalam dugaan korupsi pengadaan kartu identitas elektornik atau e-KTP. Terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

Usai menjalani pemeriksaan, Nazar menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ikut terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP. Menurutnya, Gamawan menerima gratifikasi atas proyek pengadaan e-KTP. Untuk itu, dia berharap KPK menindaklanjuti kasus tersebut dengan menggali keterangan dari Gamawan.

"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK, kita harus percaya dengan KPK. Yang pasti mendagrinya harus tersangka," ungkap Nazar di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/9).


Dia menilai KPK telah mendapatkan data terkait gratifikasi yang diterima oleh Gamawan. Nazar mengungkapkan, gratifikasi yang diterima Gamawan berupa uang meski enggan menyebut jumlah nominal yang didapat mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut.

"KPK sudah punya datanya semua, Gamawan terima uang berapa," kata Nazar.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatannya, Nazar acapkali mengungkapkan pihak-pihak yang ikut terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP. Salah satunya keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Menurutnya, Novanto merupakan pemberi perintah untuk mengatur proyek e-KTP dan pembagian fee ke sejumlah pihak.

Dalam proyek ini, lima perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan. Mereka adalah PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.

Paulus Thanos selaku dirut PT Sandipala Arthapura juga pernah mengakui bila Novanto merupakan otak intelektual dalam kasus korupsi e-KTP. Meski demikian, Novanto sendiri sudah membantah keterlibatannya. Menurutnya, baik Nazaruddin ‎maupun Paulus hanya mengada-ada.

KPK telah mendalami korupsi pengadaan e-KTP pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka yakni Sugiharto. Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sugiharto juga berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam sengkarut proyek senilai Rp 6 triliun itu. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan uang negara sebesar Rp 2 triliun. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya