Berita

Hukum

Kabag Sekretariat Komisi V DPR Bantah Ada Rapat Setengah Kamar

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 19:01 WIB | LAPORAN:

Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR RI, Prima MB Nuwa memilih irit bicara setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Apalagi saat disinggung mengenai rapat setengah kamar, Prima yang diperiksa sebagai saksi tersangka anggota Komisi V DPR RI, Andi Taufan Tiro itu hanya menjawab singkat.

"Nggak ada itu (rapat setengah kamar). Nggak ada," kata Prima usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/9).


Saat pemeriksaan, Prima mengaku hanya dikorek keterangan terkait pemberkasan Andi Taufan.

"Saya hanya ditanya kenal atau enggak, (Andi Taufan Tiro). Itu saja," ucap Prima lagi.

Dikesempatan yang berbeda, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan pemeriksaan terhadap Prima untuk mengetahui jadwal-jadwal rapat di Komisi V DPR RI.

Menurut Yuyuk, penyidik KPK memerlukan keterangan yang diketahui Prima seputar kasus dugaan suap proyek di Maluku dan Maluku Utara pada Kemenpupera. Termasuk perihal rapat setengah kamar yang telah menjadi fakta hukum dalam vonis terdakwa eks anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti.

Diketahui, Prima merupakan orang yang ditugaskan untuk mengirim undangan rapat melalui pesan singkat kepada pihak Kemenpupera.

Rapat yang berlangsung pada 14 September 2015 itu diduga untuk mematangkan program aspirasi proyek infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Rapat setengah kamar muncul dalam persidangan Damayanti Wisnu Putranti. Politisi PDI Perjuangan itu menyebutnya rapat tertutup antara pimpinan Komisi V DPR rI dan Kemenpupera.

Pejabat Kemenpupera yang hadir di antaranya Sekretaris Jenderal, Taufik Widjojono, serta Kabiro Perencanaan dan Anggaran, Hasanuddin.

Kemudian pimpinan Komisi V DPR RI yang hadir, antara lain Kapoksi Hanura Fauzih Amro, Kapoksi PKB Mohamad Toha, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lazarus dan Michael Wattimena, serta Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis.

Untuk nama Fery Djemi Francis memang pernah diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kemenpupera. Kala itu, Fery diperiksa sebagai saksi Andi Taufan Tiro. Andi merupakan wakil rakyat ke tiga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya ada nama Damayanti dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Suprianto dari Fraksi Golkar.

Usai diperiksa, Politisi Partai Gerindra itu mengaku ada 15 sampai 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK kepadanya. Kuat dugaan salah pertanyaan penyidik KPK terkait dengan pertemuan antara pimpinan Komisi V DPR RI, Ketua kelompok fraksi  Komisi V DPR RI dengan pihak Kemenpupera.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya