Berita

Irman Gusman/Ist

Hukum

Investigasi Kasus IG, Tim Pengkajian DPD Bantah Intervensi KPK

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 18:00 WIB | LAPORAN:

Dewan Perwakilan Daerah membentuk Tim Pengkajian kasus yang membelit Irman Gusman. Ketua DPD RI tersebut saat ini menjadi tersangka kasus suap impor gula.

Berdasarkan hasil rapat Panitia Musyawarah DPD dan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPD RI Nomor 01/Pimp./I/2016-2017 tertanggal 19 September 2016, Tim Pengkajian beranggotakan Asri Anas, M. Iqbal Parewangi, Intsiwati Ayus, Hj. Juniwati T. Masjchun Sofwan, Gede Pasek Suardika, H. A. Hudarni Rani, Djasarmen Purba, Muhammad Afnan Hadikusumo, H. Ahmad Subadri, dan Ir. Anang Prihantono, dan Djasarmen Purba.

Djasarmen menegaskan pembentukan tim bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Tim pengkajian menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga terkait seperti KPK. Kita enggak ikut campur," ujarnya ketika ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Djasarmen pembentukan tim semata-mata untuk menjaga nama baik DPD RI yang tujuannya agar kedepan, kasus seperti Irman Gusman tidak terulang.

"Apakah benar terjadi pengaruh dalam meningkatkan ekspor impor gula sehingga kami menjaga ini jangan sampai terjadi lagi peristiwa seperti ini," jelasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya