Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung SPDP Tiga Kasus Karhutla Yang Dilakukan Korporasi

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 03:54 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tiga dari 15 kasus kebakaran hutan dan lahan yang sudah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) nya oleh Polda Riau beberapa waktu lalu telah ada Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP)-nya.

Hal itu karena adanya supervisi yang dilakukan oleh Jampidum Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan bahwa supervisi yang dilakukan oleh Jampidum yakni dengan cara datang ke daerah terdampak karhutla, yang kemudian memberikan pengarahan terhadap jaksa-jaksa di daerah tersebut.


"Di Jampidum, ada 3 SPDP-nya, pihak kami terkaget- kaget juga. Kita dengarkan dari Kapolri bagi siapapun yang tidak puas bisa ajukan praperadilan. 15 yang kita dengar (di SP3),  hanya 3 yang ada SPDP-nya. Itu yang terjadi," kata Jaksa Prasetyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Lebih lanjut dia mengatakan, sesungguhnya kasus karhutla sesungguhnya melibatkan 18 perusahaan. Namun pihaknya mengalami sedikit kesulitan karena harus mendalami dengan hati-hati kasus yang melibatkan belasan korporasi tersebut. Itu berbeda dengan penanganan kasus karhutla yang dilakukan perorangan yang sedikit lebih mudah pengusutannya

"Berapa perkara yang telah diberikan SKK dari kejaksaan? Baru satu itu Calista Alam sudah diputuskan ganti ruginya berapa ratus miliar gitu. Berikutnya menjadi wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk tindak lanjuti," lanjutnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya